Selisih Jalan Pendidikan dan Pasar Kerja
15 Mei, 2026
Bonus demografi Indonesia terancam jadi beban karena mayoritas tenaga kerja bekerja tak sesuai pendidikan dan terjebak sektor informal.
Keterangan foto: Ilustrasi anak sekolah menganti melamar pekerjaan.
Ringkasan
• Bonus Demografi Terancam Jadi Beban
Indonesia menghadapi masalah serius mismatch tenaga kerja di tengah bonus demografi. Data ILO menunjukkan hanya sekitar 42,3% pekerja yang bekerja sesuai pendidikan dan keterampilannya. Mayoritas tenaga kerja mengalami undereducated atau overeducated. Kondisi ini membuat tenaga kerja terdidik tidak terserap optimal dan berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi serta mobilitas sosial dalam jangka panjang.
• Dominasi Sektor Informal Perparah Mismatch
Pasar kerja Indonesia masih didominasi sektor informal dengan porsi mencapai hampir 60% dari total tenaga kerja pada 2026. Banyak pekerjaan informal tidak membutuhkan keterampilan atau latar pendidikan tertentu, sehingga lulusan SMA hingga sarjana sering bekerja di bidang yang tidak relevan dengan pendidikan mereka. Struktur ekonomi yang masih bertumpu pada sektor berproduktivitas rendah membuat penciptaan pekerjaan formal berkualitas berjalan lambat.
• Pendidikan dan Dunia Kerja Belum Sinkron
Mismatch tenaga kerja terjadi karena sistem pendidikan dan kebutuhan industri berjalan tidak searah. Banyak lulusan pendidikan tinggi bekerja di bawah kualifikasi mereka, sementara pekerjaan tertentu justru diisi tenaga kerja dengan kemampuan rendah. NEXT Indonesia Center menilai solusi tidak cukup hanya memperbaiki kurikulum, tetapi juga memperluas pekerjaan formal berkualitas, memperkuat pelatihan kerja, magang industri, serta membangun sistem informasi pasar kerja yang lebih adaptif.
MOST POPULAR
NEXT Indonesia Center - Indonesia sedang menikmati bonus demografi, fenomena ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia non-produktif (<15 tahun dan >64 tahun). Situasi ini seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Tapi di balik harapan itu, ada ironi yang sulit diabaikan. Semakin banyak orang berpendidikan, tapi tidak selalu bekerja di ladang yang tepat.
Ironi tersebut dikenal dengan sebutan mismatch tenaga kerja. Situasi ketika ijazah pekerja tidak sesuai (match) dengan jenis pekerjaan yang digeluti.. Data Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization, ILO) menunjukkan hanya sekitar 4 dari 10 pekerja Indonesia yang benar-benar bergelut dalam pekerjaan yang sesuai dengan tingkat dan jenis pendidikannya.
Sisanya? Mereka terdorong ke dua ekstrem, yakni berpendidikan terlalu rendah untuk pekerjaannya (undereducated), atau justru terlalu tinggi (overeducated). Bahkan di kelompok lulusan pendidikan tinggi, lebih dari separuh bekerja di bawah kualifikasinya. Fenomena ini dikenal dengan nama mismatch vertikal.
Selain itu ada pula mismatch horizontal. Situasi ini terjadi ketika pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau bidang studi yang ditempuh si pekerja.
Ini bukan sekadar soal salah jurusan atau salah pilih karier. Akar persoalannya bisa jadi lebih dalam, yakni struktur pasar kerja Indonesia sendiri belum siap. Tak heran jika hingga hari ini, mayoritas pekerja masih berada di sektor informal, yakni mendekati 60% dari total tenaga kerja. Di sektor ini, ijazah sering kali bukan tiket utama—yang penting bukanlah “apa yang dipelajari”, tapi “apa yang tersedia dan bisa dilakukan”.
Akibatnya, lulusan sarjana masuk ke pekerjaan yang tidak membutuhkan gelarnya atau pekerjaan yang ada justru banyak diisi oleh tenaga kerja dengan keterampilan terbatas. Kondisi ini menciptakan ketimpangan yang unik. Tenaga kerja terdidik berlimpah, tapi mereka kekurangan pekerjaan berkualitas yang sesuai dengan pendidikan.
Fenomena ini semakin problematik ketika dilihat dari dinamika pasar kerja. Alih-alih mempercepat akses kerja, menurut Badan Pusat Statistik (BPS)1 , pemuda2 yang berstatus terdidik (Lulusan SMA ke atas) justru 24,50% lebih lambat dalam mendapatkan pekerjaan.
1. Tim Badan Pusat Statistik, “Mismatch Pendidikan-Pekerjaan Pemuda Indonesia: Implikasi Bagi Bonus Demografi”, CERDAS untuk Indonesia, Volume 2, Nomor 10, 2025.
2. Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai dengan 30 tahun.
Dalam review ini NEXT Indonesia Center memaparkan situasi dan kondisi dunia tenaga kerja Indonesia untuk melihat sejauh mana mismatch telah terjadi. Ini penting untuk diketahui karena jika mismatch dibiarkan, ia dapat menjadi bom waktu. Dampak buruknya, bonus demografi yang diharapkan jadi mesin pertumbuhan justru berisiko berubah jadi beban.
Dominasi Pekerja Informal
Salah satu karakter utama pasar kerja Indonesia yang sulit diabaikan adalah kuatnya dominasi pekerja informal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam periode Februari 2015 hingga Februari 2026, jumlah pekerja informal secara konsisten lebih besar dibandingkan pekerja formal. Pada Februari 2026, misalnya, jumlah pekerja informal mencapai 87,74 juta orang, jauh di atas pekerja formal yang sebesar 59,93 juta orang, dari total 147,67 juta pekerja.
Dari sisi proporsi, kondisi ini bahkan lebih mencolok. Selama lebih dari satu dekade, porsi pekerja formal tidak pernah menembus 45%.
Puncaknya terjadi pada Februari 2020 yang mencapai 43,36%, namun kemudian turun signifikan pascapandemi menjadi sekitar 40% dan cenderung stagnan hingga 2026 (40,58%). Sebaliknya, pekerja informal secara konsisten mendominasi dengan porsi di kisaran 56%-60%, bahkan mencapai 60,12% pada Februari 2023.
Tren ini mengindikasikan dua hal penting. Pertama, penciptaan lapangan kerja formal belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Meskipun jumlah pekerja formal meningkat secara absolut—dari 50,83 juta pada 2015 menjadi 59,93 juta pada 2026— namun kenaikan tersebut kalah cepat dibandingkan lonjakan pekerja informal. Kedua, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sektor-sektor berproduktivitas rendah yang cenderung menyerap tenaga kerja secara informal, seperti perdagangan kecil, pertanian subsisten, dan jasa informal.
Dalam konteks mismatch tenaga kerja, dominasi sektor informal ini menjadi faktor kunci. Banyak pekerjaan informal tidak mensyaratkan keterampilan spesifik atau latar belakang pendidikan tertentu, sehingga membuka ruang lebar bagi mismatch horizontal maupun vertikal. Akibatnya, lulusan berpendidikan menengah dan tinggi seringkali masuk ke pekerjaan yang tidak relevan dengan bidang studinya atau berada di bawah tingkat kualifikasinya.
Dengan kata lain, persoalan mismatch di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari struktur pasar kerja. Selama sektor informal masih menjadi penampung utama tenaga kerja, maka upaya menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan industri akan menghadapi batasan struktural yang tidak sederhana.
Mayoritas Pekerja Salah Tempat
Jika ditarik lebih dalam menggunakan data Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization, ILO) tahun 2023, terlihat bahwa mismatch vertikal di Indonesia cukup serius dan punya pola yang tidak sederhana. Secara agregat, hanya 42,3% pekerja yang berada pada posisi “match” antara pendidikan dan pekerjaan. Artinya, mayoritas pekerja, sekitar 57,3%, mengalami ketidaksesuaian, baik dalam bentuk undereducated (40,4%) maupun overeducated (16,9%).
Namun yang menarik, pola mismatch ini sangat bergantung pada tingkat pendidikan. Pada kelompok berpendidikan rendah, mismatch didominasi oleh undereducated. Sederhananya, untuk pekerjaan yang seharusnya disiapkan bagi lulusan pendidikan menengah, namun diisi oleh para pekerja lulusan sekolah dasar.
Bahkan untuk pekerja dengan pendidikan kurang dari dasar, seluruhnya (100%) berada dalam kategori undereducated. Pada pendidikan dasar, proporsi undereducated masih sangat tinggi, yaitu 57,6%. Ini mencerminkan bahwa sebagian besar pekerjaan masih diisi oleh tenaga kerja dengan kualifikasi di bawah standar yang dibutuhkan.
Sebaliknya, pada kelompok berpendidikan tinggi, pola yang muncul justru terbalik. Proporsi overeducated mencapai 56,4%, sementara yang benar-benar “match” hanya 39,7%. Dengan kata lain, lebih dari separuh lulusan pendidikan tinggi bekerja di pekerjaan yang tidak membutuhkan kualifikasi setinggi yang mereka miliki. Ini mengonfirmasi adanya surplus tenaga kerja terdidik yang tidak terserap optimal oleh pasar kerja formal.
Kondisi overeducated maupun undereducated, mengutip BPS, menyebabkan kerugian jangka panjang berupa wage penalty alias upah yang tidak sepatutnya. Jadi, upah pekerja cenderung stagnan dan akhirnya lebih rendah dibandingkan rekan mereka yang bekerja di bidang yang sesuai.
Fenomena ini merupakan bentuk inefisiensi masif dalam perekonomian karena para pekerja yang overeducated tidak dimanfaatkan sesuai dengan kapasitas pendidikan mereka. Sementara, keadaan undereducated berpotensi menyebabkan output atau hasil produksi jadi tidak maksimal karena mereka tidak memiliki keahlian yang cukup.
Dalam kedua kasus tersebut, terjadi kegagalan dalam alokasi sumber daya manusia yang efisien. Peningkatan pendidikan tidak selalu diikuti oleh ketersediaan pekerjaan yang sesuai. Dalam jangka panjang, mismatch vertikal berpotensi menghambat mobilitas sosial dan menahan pertumbuhan ekonomi, karena tenaga kerja tidak ditempatkan pada posisi yang mampu memaksimalkan kontribusinya.
Sementara itu, mismatch horizontal juga tidak kalah serius. Secara keseluruhan, sekitar 33,5% lulusan pendidikan tinggi bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan latar belakang studinya. Angka ini bahkan lebih tinggi pada kelompok tertentu, seperti lulusan DI/II/III (42,03%) serta rumpun ilmu alam (44,06%) dan humaniora (42,45%). Mismatch yang relatif lebih rendah baru terjadi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti S2 (13,42%) dan S3 (4,71%).
Menariknya, faktor pengalaman dan pelatihan terbukti berperan penting. Lulusan yang pernah mengikuti pelatihan memiliki tingkat mismatch yang lebih rendah (26,53%) dibandingkan yang tidak pernah (41,19%). Hal serupa terlihat pada mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja sebelum lulus, yang cenderung lebih “match” dengan pekerjaannya.
Dengan demikian, mismatch di Indonesia tidak hanya luas, tetapi juga bersifat struktural dan berlapis. Di satu sisi terdapat kelebihan tenaga kerja terdidik yang tidak terserap secara optimal, sementara di sisi lain masih banyak pekerjaan yang diisi oleh tenaga kerja dengan kualifikasi rendah. Kombinasi ini memperkuat argumen bahwa persoalan mismatch tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga menuntut transformasi struktur pasar kerja secara menyeluruh.
Kerja Formal untuk Naik Kelas
Jika dilihat dari perspektif kelas ekonomi, terdapat pola yang sangat jelas mengenai keterkaitan antara status pekerjaan formal-informal dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 menunjukkan bahwa pekerja informal masih sangat dominan pada kelompok berpendapatan rendah, dan dominasi tersebut secara bertahap menurun seiring dengan naiknya kelas ekonomi.
Pada kelompok miskin, 69,42% pekerja (sekitar 6,62 juta orang) berada di sektor informal, sementara hanya 30,58% yang bekerja di sektor formal. Pola serupa juga terlihat pada kelompok rentan miskin, di mana pekerja informal masih mendominasi sebesar 62,57%. Bahkan pada kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class), yang merupakan segmen terbesar, proporsi pekerja informal masih lebih tinggi (53,99%) dibandingkan formal (46,01%).
Perubahan signifikan baru terlihat ketika memasuki kelas menengah. Pada kelompok ini, pekerja formal mulai mendominasi dengan porsi 62,15%, mengungguli pekerja informal (37,85%). Dominasi pekerja formal semakin kuat pada kelompok kelas atas, dengan porsi mencapai 80,41%, sementara informal hanya 19,59%.
Dari sisi jumlah, kelompok aspiring middle class menjadi penopang utama pasar kerja Indonesia, dengan total pekerja mencapai 71,37 juta orang. Namun, fakta bahwa lebih dari separuhnya masih berada di sektor informal menunjukkan bahwa upaya mereka untuk naik ke kelas menengah yang lebih mapan masih menghadapi tantangan.
Jalan Seiring Pendidikan dan Ekonomi
Pada akhirnya, mismatch tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar persoalan individu yang “salah jurusan” atau “kurang beruntung” di pasar kerja. Ia menjadi cermin ketidaksinkronan antara sistem pendidikan dan struktur ekonomi. Selama keduanya berjalan di jalur yang berbeda, mismatch akan terus muncul sebagai gejala yang berulang, bukan sekadar anomali.
Perbaikannya tidak bisa dilakukan setengah hati. Pendidikan perlu bergerak lebih dekat ke dunia kerja. Bukan hanya dalam bentuk pembaruan kurikulum, tetapi juga pengalaman nyata seperti magang, proyek industri, dan pelatihan berbasis kompetensi.
Dunia usaha pun tidak bisa pasif. Mereka harus terlibat aktif dan menjadi bagian penting dari solusi dalam membentuk keterampilan tenaga kerja. Pada saat yang sama, akses terhadap pelatihan dan reskilling harus diperluas, terutama bagi mereka yang sudah telanjur berada di sektor informal agar tidak semakin tertinggal.
Namun, pembenahan di sisi pendidikan saja tidak akan cukup tanpa perubahan di sisi permintaan. Kunci utamanya tetap pada penciptaan lebih banyak pekerjaan formal yang berkualitas.Ini berarti mendorong transformasi ekonomi ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi, memperkuat industrialisasi, dan membuka ruang bagi investasi yang mampu menyerap tenaga kerja terampil. Tanpa itu, tenaga kerja terdidik akan terus dipaksa menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang tersedia, bukan sebaliknya.
Indonesia juga membutuhkan sistem informasi pasar kerja yang lebih transparan dan adaptif, agar pilihan pendidikan dan karier tidak lagi didasarkan pada asumsi, tetapi pada kebutuhan nyata. Ketika informasi, pendidikan, dan dunia kerja bisa saling terhubung, mismatch tidak lagi menjadi takdir.