Restitusi Pajak Menggerogoti Penerimaan Negara
24 Mei, 2026
Lonjakan restitusi pajak hingga Rp361,2 triliun pada 2025 dinilai mulai menggerus penerimaan neto dan ketahanan fiskal negara.
24 Mei, 2026
Lonjakan restitusi pajak hingga Rp361,2 triliun pada 2025 dinilai mulai menggerus penerimaan neto dan ketahanan fiskal negara.
20 Mei, 2026
Presiden Prabowo siapkan Badan Khusus Ekspor untuk tekan under invoicing yang diduga merugikan negara hingga US$40 miliar per tahun.