Kontribusi Sumber Daya Alam Makin Lesu
09 April, 2025
Pada APBN 2025, pemerintah memasang target penerimaan royalti SDA sebesar Rp218 triliun atau 7,3 persen dari total penerimaan negara.

Keterangan foto: Ilustrasi helm pekerja tambang
NEXT Indonesia - Penerimaan sumber daya alam (SDA) berperan penting bagi penerimaan negara. Kontribusinya selalu signifikan, mencapai ratusan triliun rupiah, walaupun jumlahnya terus menurun setelah 2022.
MOST POPULAR
Penerimaan SDA ini masuk dalam kelompok penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam neraca anggaran pemerintah. Pada 2023, kontribusi SDA mencapai Rp254 triliun atau 41,5 persen terhadap total penerimaan PNBP. Karena itu, penerimaan tersebut sangat penting untuk mengisi kocek pemerintah.
Namun kalau dilihat dari total penerimaan negara, kontribusi SDA memang tak besar. Apalagi porsinya terus menurun.
Pada APBN 2025, pemerintah memasang target penerimaan royalti SDA sebesar Rp218 triliun atau 7,3 persen dari total penerimaan negara. Angka tersebut lebih kecil dari realisasi sementara penerimaan yang tercantum dalam APBN 2024, yakni tercatat sebesar Rp236 triliun atau 8,3 persen terhadap total penerimaan.
Anomali Royalti Minerba
Jika secara total penerimaan dari sumber daya alam (SDA) mengalami penurunan, khusus penerimaan royalti industri mineral dan batu bara (minerba) justru cenderung bertambah setiap tahun, setidaknya dalam sembilan tahun terakhir. Kenaikan tinggi terjadi pada 2022 dan 2023, ketika perekonomian mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Keuangan mencatat, dalam periode 2015-2023, pendapatan iuran produksi/royalti pada 2023 naik nyaris 10 kali lipat, dari Rp13 triliun pada 2015, menjadi Rp124 triliun di 2023. Ada penambahan sekitar 825 persen sepanjang sembilan tahun tersebut atau 91,7 persen per tahun.
Naik turunnya pendapatan royalti minerba tersebut biasanya seiring dengan perkembangan harganya, seperti diindikasikan melalui Indeks Harga Komoditas Bank Dunia. Namun anomali terjadi pada tahun 2023. Pada tahun itu, pendapatan royalti justru naik ketika indeks komoditas Bank Dunia turun.
Hal itu terjadi karena produksi batu bara nasional tahun 2023, menurut data Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, mencapai 775 juta ton. Jumlah itu sekitar 11,6 persen lebih tinggi dari target 694,5 juta ton yang telah ditetapkan.
Produksi berlebih juga terjadi pada tahun 2024 ketika realisasinya mencapai 831,53 juta ton, atau 17,1 persen lebih tinggi dari target 710 juta ton.