Indonesia Raja Sawit, tapi Singapura yang Panen Untung
12 April, 2026
Selisih harga dan anomali data ekspor CPO Indonesia ke Singapore yang diduga memindahkan sebagian nilai ekonomi sawit ke luar negeri.
Keterangan foto: Ilustrasi kelapa sawit ada dalam troli belanjaan.
Ringkasan
• Singapura Raup Nilai Tambah Sawit Indonesia
Indonesia memasok sekitar 40,37% minyak sawit dunia dengan ekspor 53,9 juta ton sepanjang 2015–2024. Namun sebagian nilai ekonominya justru dinikmati Singapore yang berperan sebagai hub perdagangan dan re-ekspor. Sekitar 5,69% ekspor CPO Indonesia atau 3,07 juta ton mengalir ke negara tersebut sebelum dijual kembali ke pasar global dengan nilai lebih tinggi.
• Selisih Harga Tinggi Indikasikan Pengalihan Keuntungan
Riset NEXT Indonesia Center menemukan selisih harga besar antara harga ekspor Indonesia dan harga jual kembali Singapura. Pada 2022, produk sawit rafinasi dibeli Singapura dari Indonesia seharga US$1.345 per ton lalu dijual kembali hingga US$1.979 per ton. Selisih mencapai US$634 per ton ini menunjukkan potensi keuntungan besar yang tercatat di perusahaan perantara di Singapura.
• Dugaan Misinvoicing dan Manipulasi Data Ekspor
Perbandingan data perdagangan menunjukkan ketidaksesuaian antara ekspor Indonesia dan impor Singapura. Pada 2022, Indonesia mencatat ekspor US$141,2 juta sementara Singapura melaporkan impor hanya US$44,5 juta. Sebaliknya pada 2024, impor Singapura jauh lebih besar dibanding ekspor Indonesia. Pola ini mengindikasikan kemungkinan praktik misinvoicing atau manipulasi faktur yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak dan nilai ekonomi yang tercatat di dalam negeri.
MOST POPULAR
NEXT Indonesia Center - Indonesia memegang peran vital sebagai produsen dan eksportir minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil, CPO) terbesar di dunia. Ironisnya, meski Indonesia menyumbang sekitar 40,37% pasokan global dengan total ekspor 53,9 juta ton sepanjang 2015–2024, negara tetangga Singapura yang tidak memiliki lahan sawit justru meraup nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi.
“Fenomena ini ibarat kenyataan pahit bagi industri strategis nasional, apalagi melihat komoditas unggulan kita justru memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi broker di Singapura ketimbang bagi produsen dalam negeri sendiri," ujar Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko di Jakarta, Minggu (12/04/2026).
Menurutnya, posisi strategis Singapura sebagai perantara (hub) perdagangan dan re-ekspor membuat sekitar 5,69% dari total ekspor CPO Indonesia mengalir ke sana sebelum didistribusikan kembali. Christiantoko melihat volume sebesar 3,07 juta ton ke Singapura ini sebagai "lubang hitam" yang mengaburkan nilai ekonomi sebenarnya dari sawit kita.
Hasil analisis NEXT Indonesia Center menemukan adanya selisih harga yang signifikan antara laporan ekspor Indonesia dengan harga jual kembali Singapura ke pasar dunia. Sebagai contoh, pada produk sawit rafinasi (HS 151190) tahun 2022, Singapura membeli dari Indonesia seharga US$1.345 per ton, namun menjualnya kembali seharga US$1.979 per ton, sehingga selisih harganya mencapai US$634 per ton.
Christiantoko mengatakan bahwa selisih harga yang signifikan ini mengindikasikan bahwa sebagian besar keuntungan "diparkir" di perusahaan perantara di Singapura. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya 10 perusahaan terindikasi melakukan manipulasi data ekspor. Modusnya adalah dengan melaporkan transaksi seolah-olah hanya sampai Singapura, padahal tujuan akhirnya adalah negara lain seperti Amerika Serikat.
"Harga yang dilaporkan ke otoritas Indonesia rata-rata hanya setengah dari harga yang berlaku di pasar tujuan akhir seperti Amerika Serikat," ungkap Christiantoko mengutip temuan risetnya.
Indikasi Kuat Praktik Misinvoicing
Perbandingan data perdagangan antara Indonesia dan Singapura sepanjang 2015–2024 berdasarkan data TradeMap, menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian yang cukup mencolok, baik dari sisi nilai, volume, maupun harga, khususnya pada produk sawit rafinasi (HS 151190).
Sebagai contoh, pada 2022 Singapura mencatat impor minyak sawit mentah sebesar US$44,5 juta, sementara Indonesia melaporkan ekspor mencapai US$141,2 juta. Ini mengindikasikan terjadinya over-invoicing ekspor Indonesia. Sebaliknya, pada 2024 terjadi sebaliknya. Nilai impor Singapura (US$16,6 juta) jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor Indonesia (US$267 ribu), yang mengindikasikan terjadinya under-invoicing ekspor.
Christiantoko menilai praktik ini sangat merugikan Indonesia, bukan saja keuntungan ekonomi yang tidak dicatatkan di Indonesia tapi juga penerimaan pajak yang rendah. “Aturan hilirisasi nasional harus didorong dengan membangun industri pengolahan di dalam negeri supaya minyak sawit tidak dijual mentah ke luar negeri. Sementara celah rekayasa faktur harus diberantas,” tegasnya.
Hingga saat ini, jalur perdagangan melalui Singapura tetap menjadi fokus krusial karena perannya sebagai hub re-ekspor global. Tanpa pengawasan ketat terhadap manipulasi harga dan volume ini, nilai ekonomi sawit Indonesia akan terus dinikmati oleh pihak perantara asing ketimbang produsen sesungguhnya.
Lembaga Riset NEXT Indonesia Center mendorong pemerintah untuk segera memperkuat integrasi data perdagangan lintas negara dan memperketat pengawasan terhadap transaksi afiliasi, guna memastikan seluruh nilai ekonomi dari komoditas sawit dapat tercatat sepenuhnya di dalam negeri dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.