Research  By Editorial Desk

Menakar Daya Kejut B50

25 Juli, 2026

Program B50 berpeluang menghentikan impor solar dan menghemat devisa. Namun, dampaknya terhadap penghematan APBN masih bergantung pada biaya subsidi.

Ilustrasi tumpahan B50 - NEXT Indonesia Center

Keterangan foto: Ilustrasi tumpahan B50.

DOWNLOADS


Cover Next Review Menakar Daya Kejut B50.jpeg

NEXT Review - Menakar Daya Kejut B50

Download

Ringkasan
• B50 berpotensi menghapus impor solar dan mengurangi defisit migas.

Dengan tambahan produksi FAME sekitar 5,6 juta kiloliter per tahun, Indonesia secara matematis berpeluang menggantikan seluruh impor solar, sehingga menghemat devisa dan memperkuat neraca perdagangan migas.
• Penghematan devisa tidak otomatis mengurangi beban APBN.
Berhentinya impor solar berbeda dengan pengurangan subsidi energi. Besaran subsidi tetap dipengaruhi harga minyak dunia, nilai tukar, biaya FAME, insentif biodiesel, dan harga jual BBM yang ditetapkan pemerintah.
• Keberhasilan B50 ditentukan oleh kesiapan industri dan infrastruktur.
Pemerintah perlu memastikan pasokan FAME, kapasitas produksi, distribusi, dan efisiensi biaya tetap terjaga agar B50 benar-benar memperkuat ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah industri sawit, dan mendorong kemandirian energi nasional.

 

 

NEXT Indonesia Center - Pemerintah resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 pada 9 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, khususnya solar, sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel produksi dalam negeri.

Pemerintah bahkan menyatakan implementasi B50 akan membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar. “Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam peluncuran B50 di Karawang, Jawa Barat, 9 Juli 2026, dikutip laman Kementerian ESDM.

B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50% biodiesel berbasis minyak sawit dan 50% solar fosil. Kebijakan ini melanjutkan peningkatan bauran biodiesel yang telah direalisasikan secara bertahap melalui program B20, B30, B35, hingga B40.

Penghentian impor solar menjadi salah satu sasaran utama program tersebut. Dari konsumsi solar nasional yang mencapai sekitar 38-40 juta kiloliter per tahun, Indonesia sebelumnya masih mengimpor sekitar 3-4 juta kiloliter. Melalui peningkatan bauran biodiesel, kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Jika target tersebut tercapai, Indonesia diperkirakan dapat menghemat devisa sekitar Rp170 triliun per tahun, meningkat dari penghematan sekitar Rp133 triliun melalui program B40. Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya kebutuhan impor solar sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan migas sekaligus mengurangi kebutuhan valuta asing.

Namun, besarnya penghematan devisa tak serta-merta identik dengan penghematan= anggaran pemerintah. Program biodiesel tetap memerlukan dukungan insentif, sementara subsidi solar masih tetap dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, besarnya manfaat fiskal dari penghentian impor solar masih perlu dihitung secara lebih komprehensif.

Dampak B50 juga diperkirakan meluas ke berbagai sektor perekonomian. Peningkatan permintaan minyak sawit untuk biodiesel dapat memengaruhi industri pengolahan, harga dan ekspor CPO, pendapatan petani, penyerapan tenaga kerja, serta nilai tambah yang terbentuk di sepanjang rantai industri sawit dan energi nasional.

Pada publikasi ini, NEXT Indonesia Center coba menjawab beberapa pertanyaan penting. Benarkah penghentian impor solar melalui B50 dapat menghasilkan penghematan anggaran negara sebesar yang diharapkan? Bagaimana dampaknya terhadap subsidi energi, neraca perdagangan migas, serta perekonomian nasional secara keseluruhan?

Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, publikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai manfaat ekonomi dari implementasi B50.

Beban Ketergantungan Migas Impor

Perdagangan migas Indonesia terus memperlihatkan ketergantungan terhadap impor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, neraca perdagangan migas sepanjang sejak 2012 hingga 2025 mengalami defisit secara konsisten. Artinya, nilai ekspor migas belum mampu mengimbangi kebutuhan impor minyak mentah dan hasil minyak untuk memenuhi konsumsi domestik.

Pada 2012, defisit migas tercatat sebesar US$5,6 miliar. Besarnya defisit naik- turun mengikuti perubahan harga energi, kebutuhan domestik, dan aktivitas ekonomi. Defisit sempat menyempit ketika nilai impor turun pada 2015-2016, Begitu pula pada 2020 saat pandemi Covid-19 menekan mobilitas serta permintaan energi.

Ketika aktivitas ekonomi pulih, tekanan kembali meningkat. Pada 2022, defisit migas mencapai US$24,4 miliar, yang merupakan angka tertinggi sepanjang 2012-2025. Pada 2025, defisit masih mencapai US$19,7 miliar, yang berarti membesar lebih dari tiga kali lipat dibandingkan 2012.

Data awal 2026 menunjukkan tekanan belum mereda. Sepanjang Januari-Mei 2026, ekspor migas turun 12,73% menjadi US$5,2 miliar, sedangkan impor meningkat 27,91% menjadi US$17,5 miliar. Akibatnya, defisit migas melebar menjadi US$12,3 miliar, dibandingkan US$7,7 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Mei 2026 saja, defisit migas mencapai US$3,8 miliar, menjadi defisit bulanan terdalam sejak 1993.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa fluktuasi nilai ekspor dan impor belum mengubah struktur dasar perdagangan migas Indonesia. Kebutuhan energi domestik masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan ekspor, sehingga pengurangan impor hasil minyak, termasuk solar, menjadi penting untuk menekan defisit sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Ketergantungan terhadap impor terlihat lebih jelas pada perdagangan minyak solar (kode HS 27101971). Sepanjang 2016-2025, impor solar Indonesia secara kumulatif mencapai sekitar 48,0 juta ton dengan nilai US$30,3 miliar. Sementara itu, ekspor selama 2016-2025 hanya sekitar 3,1 juta ton dengan nilai US$2,1 miliar.

Pada 2025, dengan memperhitungkan ekspor, Indonesia masih mencatat impor bersih untuk komoditas solar sekitar 4,3 juta ton atau US$2,8 miliar. Artinya, ekspor pada tahun itu hanya mengimbangi sekitar 17,67% dari volume impor. Angka ini memperlihatkan bahwa produksi dan pengadaan solar domestik belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Nilai impor solar juga dipengaruhi perubahan harga internasional. Pada 2022, misalnya, volume impor sebesar 4,4 juta ton lebih rendah dibandingkan 2024, tetapi nilainya mencapai US$4,3 miliar. Sebaliknya, impor sebanyak 7,1 juta ton pada 2024 bernilai US$5,1 miliar. Karena itu, penurunan nilai impor tidak selalu berarti ketergantungan secara volume telah berkurang dalam besaran yang sama.

Dinamika tersebut turut menjadi alasan penting bagi penerapan B50. Program ini bukan hanya diarahkan untuk memperbesar penggunaan energi terbarukan, tetapi juga menekan salah satu komponen impor hasil minyak yang selama ini membebani neraca perdagangan migas. 

Kendati demikian, data 2016-2025 menunjukkan bahwa pencapaian sasaran tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan B50 menggantikan konsumsi solar impor secara nyata. Tentu saja, sekaligus menjaga kecukupan pasokan dan keandalan distribusi di dalam negeri.

Konsumsi Diesel Terus Meningkat

Data Kementerian ESDM menunjukkan penjualan/konsumsi seluruh jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia cenderung meningkat selama 2014-20241 , meskipun sempat mengalami penurunan pada beberapa tahun. Total konsumsi BBM naik dari 70,8 juta kiloliter pada 2014 menjadi 74,4 juta kiloliter pada 2019.

1. Saat review ini ditulis, data resmi penjualan/konsumsi BBM yang dipublikasikan Kementerian ESDM baru tersedia hingga tahun 2024.

Pada 2020, konsumsi turun 11,71% menjadi 65,7 juta kiloliter akibat pembatasan mobilitas selama pandemi Covid-19. Setelah itu, konsumsi kembali meningkat hingga mencapai 82,9 juta kiloliter pada 2024, tertinggi selama periode pengamatan. Dibandingkan 2014, konsumsi BBM pada 2024 telah meningkat 17,13%.

Di tengah perkembangan tersebut, bahan bakar diesel menempati posisi penting dalam struktur konsumsi BBM nasional. Konsumsi seluruh jenis diesel meningkat dari 29,9 juta kiloliter pada 2020 menjadi 39,2 juta kiloliter pada 2024, atau tumbuh 30,97%. Pada 2024, kelompok diesel menyumbang sekitar 47,28% dari total konsumsi BBM nasional. Besarnya porsi tersebut berkaitan dengan penggunaan diesel pada kendaraan angkutan barang, kendaraan niaga, industri, pertambangan, perkebunan, pelayaran, dan berbagai kegiatan produktif lainnya.

Sebagian besar konsumsi diesel tersebut berasal dari BioGasoil, yaitu solar yang telah dicampur dengan fatty acid methyl ester (FAME) sesuai mandatori biodiesel pemerintah. Konsumsi BioGasoil meningkat secara konsisten dari 28,1 juta kiloliter pada 2020 menjadi 37,5 juta kiloliter pada 2024. Pada tahun terakhir tersebut, BioGasoil mencakup sekitar 95,75% dari seluruh konsumsi bahan bakar diesel yang tercatat.

Sejalan dengan kenaikan konsumsi BioGasoil, volume FAME yang digunakan meningkat dari 8,4 juta kiloliter pada 2020 menjadi 13,2 juta kiloliter pada 2024. Tingkat pencampuran aktual juga naik dari 29,92% menjadi 35,05%, mencerminkan pelaksanaan program B30 dan peningkatan menuju B35. Namun, karena konsumsi BioGasoil terus bertambah, kebutuhan gasoil fosil dalam campuran tetap meningkat dari 19,7 juta kiloliter pada 2020 menjadi 24,38 juta kiloliter pada 2024.

Jenis diesel lainnya memiliki porsi yang jauh lebih kecil. Konsumsi Gasoil CN48 atau solar subsidi tercatat sebesar 980.000 kiloliter pada 2024, sedangkan konsumsi Gasoil CN51 atau Dexlite sebesar 220.000 kiloliter. Konsumsi Gasoil CN53 atau Pertamina Dex mencapai 420.000 kiloliter dan Marine Diesel Fuel sekitar 50.000 kiloliter. Rendahnya volume Gasoil CN48 yang tercatat secara terpisah tidak berarti konsumsi solar subsidi menghilang, karena sebagian besar solar telah dicampur dengan FAME dan dicatat sebagai BioGasoil. 

Peningkatan penggunaan FAME juga berperan dalam menekan impor diesel Indonesia. Total impor diesel turun dari 11,5 juta kiloliter pada 2014 menjadi 3,9 juta kiloliter pada 2019 dan 3,2 juta kiloliter pada 2020.

Impor sempat meningkat menjadi 5,3 juta kiloliter pada 2022, tetapi kembali turun, yakni 5,2 juta kiloliter pada 2023 dan 4,3 juta kiloliter pada 2024. Dengan demikian, volume impor diesel pada 2024 telah berkurang 62,97% dibandingkan 2014. Hampir seluruh impor tersebut berupa gasoil atau solar, sedangkan impor MDF hanya sekitar 7.000 kiloliter.

Penerapan B50 berpotensi menutup sisa impor tersebut. Dengan menggunakan konsumsi BioGasoil 2024 sebesar 37,5 juta kiloliter, produksi B50 dalam volume yang sama membutuhkan sekitar 18,8 juta kiloliter FAME dan 18,8 juta kiloliter gasoil fosil. Dibandingkan realisasi penggunaan FAME pada 2024 sebesar 13,2 juta kiloliter, Indonesia perlu menambah produksi dan penyaluran FAME sekitar 5,6 juta kiloliter atau 42,60%.

Tambahan FAME sebesar 5,6 juta kiloliter akan menggantikan gasoil fosil dalam volume yang sama. Angka tersebut lebih besar daripada impor diesel Indonesia pada 2024 yang mencapai 4,3 juta kiloliter.

Jadi, secara matematis, tambahan FAME untuk penerapan B50 memiliki ruang sekitar 1,36 juta kiloliter di atas volume impor 2024. Karena itu, produksi dan penyaluran sedikitnya 18,77 juta kiloliter FAME per tahun berpotensi membuat Indonesia tidak lagi memerlukan impor gasoil fosil.

Namun perlu diingat bahwa perhitungan tersebut menggunakan asumsi bahwa konsumsi BioGasoil tetap sebesar realisasi 2024, produksi gasoil domestik tidak menurun, dan seluruh tambahan FAME benar-benar menggantikan gasoil impor. Jika konsumsi BioGasoil terus meningkat, kebutuhan FAME akan ikut bertambah.

Belanja Subsidi Belum Tentu Berkurang

Penghentian impor solar melalui penerapan B50 berpotensi mengurangi kebutuhan devisa untuk membeli bahan bakar dari luar negeri. Namun, nilai impor yang dapat dihindari tidak sama dengan penghematan subsidi minyak solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keduanya komponen yang berbeda.

Belanja impor merupakan dana yang dikeluarkan untuk mendatangkan solar dari luar negeri. Sementara subsidi solar adalah belanja pemerintah guna menutup selisih antara harga jual yang ditetapkan pemerintah dan harga keekonomian bahan bakar tersebut. Artinya, penghentian impor tidak otomatis menghapus subsidi. Pemerintah masih dapat menanggung subsidi meskipun kebutuhan solar seluruhnya dipenuhi dari produksi dalam negeri dan campuran biodiesel.

Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menunjukkan bahwa selama 2016-2025, belanja subsidi minyak solar berfluktuasi cukup lebar. Secara kumulatif, belanja subsidi minyak solar sepanjang satu dekade itu mencapai Rp173,2 triliun, atau rata-rata Rp17,3 triliun per tahun. Porsi subsidi solar terhadap total belanja subsidi juga berubah-ubah, dari 8,79% pada 2016 menjadi hanya 3,95% pada 2017, kemudian melonjak menjadi 16,37% pada 2018. Pada 2025, subsidi solar menyerap 6,24% dari total belanja subsidi dan sekitar 0,51% dari keseluruhan belanja negara.

Fluktuasi tersebut menunjukkan bahwa beban subsidi solar tidak hanya ditentukan oleh asal bahan bakar, tetapi juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, volume penyaluran, harga jual yang ditetapkan pemerintah, serta besarnya selisih antara harga pasar dan harga yang dibayar konsumen. Oleh karena itu, penghentian impor solar tidak dapat langsung diartikan sebagai penghematan APBN sebesar nilai subsidinya.

Jika seluruh subsidi solar dapat dihilangkan, realisasi subsidi sebesar Rp17,6 triliun pada 2025 dapat digunakan sebagai batas atas teoritis penghematan fiskal tahunan. Akan tetapi, B50 hanya menggantikan sebagian kandungan solar fosil dengan FAME, bukan menghapus konsumsi bahan bakar diesel maupun kewajiban pemerintah untuk menjaga harga jualnya.

Penghematan bersih dari B50 pada akhirnya ditentukan oleh perbandingan antara biaya pengadaan solar fosil dan FAME, biaya pencampuran serta distribusi, dan kebutuhan insentif biodiesel. Apabila biaya penyediaan B50 lebih rendah, kebutuhan subsidi dapat berkurang. Sebaliknya, jika FAME lebih mahal daripada solar fosil, sebagian penghematan dari penghentian impor dapat beralih menjadi kebutuhan insentif biodiesel.

Dengan demikian, manfaat yang paling dapat diukur dari penghentian impor solar adalah penghematan devisa dan berkurangnya ketergantungan terhadap pasokan luar negeri. Adapun penghematan APBN perlu dihitung secara terpisah dengan memperhitungkan perubahan subsidi solar, insentif FAME, serta biaya tambahan penerapan B50.

Peluang Besar Kemandirian Energi Nasional

Penerapan B50 menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap solar impor sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. Di tengah kebutuhan diesel domestik yang terus meningkat, peningkatan porsi FAME melalui B50 dapat menggantikan gasoil fosil impor tanpa mengurangi pasokan bahan bakar bagi pasar dalam negeri.

Namun, keberhasilan itu juga akan bergantung pada kemampuan industri biodiesel memenuhi kebutuhan FAME secara berkelanjutan, kesiapan infrastruktur pencampuran dan distribusi, serta kecukupan produksi gasoil domestik. Peningkatan konsumsi diesel pada tahun-tahun mendatang juga harus diperhitungkan karena akan membuat kebutuhan FAME untuk mempertahankan komposisi B50 terus bertambah.

Penghentian impor solar akan memberikan manfaat langsung berupa penghematan devisa, pengurangan tekanan terhadap neraca perdagangan migas, serta  penurunan ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri. Akan tetapi, manfaat tersebut tidak otomatis mengurangi belanja subsidi solar dalam jumlah yang sama. Subsidi tetap ditentukan oleh harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, harga FAME, volume penyaluran, harga jual kepada konsumen, dan kebutuhan insentif biodiesel.

Karena itu, keberhasilan B50 tidak cukup diukur dari berhentinya impor solar. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa biaya penyediaannya tetap efisien, pasokannya terjaga, dan peningkatan permintaan FAME tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap industri sawit. 

Dengan pengelolaan yang tepat, B50 dapat menjadi lebih dari sekadar kebijakan substitusi impor. Solar campuran itu juga sebagai instrumen untuk memperkuat ketahanan energi, memperbaiki neraca perdagangan, dan meningkatkan nilai tambah sumber daya dalam negeri.

Related Articles

blog image

Mesin Ekspor Indonesia Melemah, Rekor Surplus Perdagangan 72 Bulan Berakhir

Defisit neraca perdagangan Mei 2026 menjadi sinyal melemahnya komoditas ekspor utama, sehingga penguatan sektor unggulan perlu diprioritaskan.

Selengkapnya
blog image

Ujian Bagi Mesin Ekspor Indonesia

Defisit neraca perdagangan Mei 2026 mengakhiri surplus 72 bulan. Pelemahan ekspor komoditas utama menjadi sinyal perlunya penguatan sektor ekspor.

Selengkapnya
blog image

Pertumbuhan E-Commerce Belum Merata, Jawa Masih Jadi Pusat Transaksi Digital

Meski internet menjangkau banyak wilayah, aktivitas e-commerce masih terkonsentrasi di Pulau Jawa karena ditopang infrastruktur dan ekonomi daerah.

Selengkapnya