Research  By Editorial Desk

Anomali Surplus Beras

21 September, 2026

Stok beras nasional dinilai cukup, tetapi harga premium masih melampaui HET dan pasokan ritel terbatas, terutama di sejumlah daerah lumbung.

Ilustrasi tumpukan karung beras dengan harag mahal - NEXT Indonesia Center

Keterangan foto: Ilustrasi tumpukan karung beras dengan harag mahal.

DOWNLOADS


Cover Next Review Anomali Surplus Beras.jpeg

NEXT Review - Anomali Surplus Beras

Download

Ringkasan
• Harga beras masih di atas HET

Harga beras premium di sejumlah daerah mencapai Rp17.000-Rp18.000 per kg, sementara HET berkisar Rp14.900-Rp15.800. Kelangkaan di ritel juga membatasi pilihan konsumen.
• Daerah lumbung ikut mengalami tekanan harga
Jawa Tengah, Sumatra Selatan, dan Jawa Barat mencatat deviasi harga premium dari HET di atas 16%. Ini menunjukkan produksi tinggi belum otomatis menjamin harga konsumen tetap rendah.
• Distribusi dan struktur pasar menjadi kunci
Persoalan beras tidak hanya terkait stok nasional, tetapi juga biaya gabah, penggilingan, kemasan, distribusi, mutu, dan saluran penjualan. Pemerintah perlu memperkuat intervensi berbasis kondisi tiap daerah.

 

NEXT Indonesia Center - Kelangkaan beras premium di sejumlah gerai ritel menjadi salah satu persoalan yang menonjol belakangan ini. Pemberitaan media menunjukkan bahwa beras premium kemasan 5 kilogram yang sebelumnya dijual sekitar Rp75.000-80.000 semakin sulit ditemukan. Sebagai gantinya, rak ritel lebih banyak diisi beras khusus atau beras fortifikasi dengan harga sekitar Rp90.000 hingga Rp115.000 per kemasan 5 kg.1

1.  Kamila Meilina, “Beras Premium Langka di Ritel Modern, Produsen Beralih ke Beras Fortifikasi?”, Katadata, 3 September 2026, https:// katadata.co.id/berita/industri/6a996246b61d8/beras-premiumlangka-di-ritel-modern-produsen-beralih-ke-beras-fortifikasi

Kelangkaan di tingkat ritel terjadi bersamaan dengan kenaikan harga beras premium di berbagai daerah. Harga beras premium dilaporkan mencapai sekitar Rp17.000-18.000 per kilogram, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berkisar antara Rp14.900-15.800 per kilogram sesuai zonasi wilayah.2 Akibatnya, persoalan yang dihadapi konsumen bukan hanya kenaikan harga, tetapi juga semakin terbatasnya pilihan beras premium yang dapat dibeli pada harga sesuai ketentuan pemerintah.

2. Nanda Surya, “Beras Premium Langka, Mendag Minta Bulog Segera Pasok ke Ritel,” Tirto.id, 2 September 2026. https://tirto.id/beraspremium-langka-mendag-minta-bulog-segera-pasok-ke-ritel-hCey

Tekanan harga juga tidak terjadi secara merata. Di sejumlah provinsi, harga beras tercatat relatif dekat dengan HET, sedangkan di daerah lain penyimpangannya jauh lebih besar. Kondisi tersebut terlihat kontras dengan penjelasan pemerintah mengenai ketersediaan beras secara nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, “Kesimpulan semuanya, aman, aman. Produksi dan kebutuhan pangan kita aman.”3 Namun, pada saat yang sama pemerintah memutuskan menambah penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), mendorong beras medium dan premium masuk ke jaringan ritel, serta meminta Badan Usaha Logistik (Bulog) mempercepat distribusinya.

3. Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Mentan Amran Pastikan Produksi Beras Nasional Aman di Tengah El Nino, SPHP Medium Ditambah 1 Juta Ton, 8 September 2026. https://www. pertanian.go.id/?act=view&id=8125&show=news

Di tengah kondisi tersebut, muncul pula anomali pada pasar beras patah (broken rice). Jenis beras yang secara umum berkualitas dan berharga lebih rendah ini, beberapa kali diperdagangkan dengan harga mendekati, bahkan melampaui, harga beras premium.

Melalui review ini NEXT Indonesia Center membahas perkembangan isu beras melalui empat aspek utama, yaitu perbandingan inflasi makanan dengan inflasi umum dan kontribusi harga beras terhadap inflasi makanan; kenaikan harga beras relatif terhadap HET; pemetaan provinsi dengan penyimpangan harga terbesar dari HET; serta anomali harga beras patah dibandingkan dengan beras premium. Pembahasan ini diarahkan untuk melihat mengapa ketersediaan beras secara nasional belum selalu tercermin pada ketersediaan produk dan keterjangkauan harga di tingkat konsumen.

Laju Kenaikan Harga Makanan Makin Kencang

Sepanjang Januari 2024-Agustus 2026, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi makanan cenderung lebih tinggi dan lebih berfluktuasi dibandingkan inflasi umum. Inflasi makanan tercatat lebih tinggi dalam 26 dari 32 bulan pengamatan.

Tekanan terbesar terjadi pada awal 2024 dan kembali menguat sejak pertengahan 2025, sedangkan pada awal 2026 inflasi umum sempat melampaui inflasi makanan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa inflasi umum yang relatif terkendali belum tentu mencerminkan rendahnya tekanan harga pangan yang dihadapi rumah tangga.

Dalam perkembangan tersebut, harga beras memiliki posisi penting karena bobotnya yang besar dalam pembentukan Indeks Harga Konsumen (IHK). Berdasarkan data BPS, beras menyumbang 3,43% dari total nilai konsumsi dasar 821 komoditas penyusun IHK. 

Dengan nilai konsumsi dasar sebesar Rp82,5 triliun, beras merupakan komoditas dengan bobot terbesar ketiga setelah tarif listrik dan bensin, serta berada di atas kontrak rumah, sewa rumah, dan nasi dengan lauk.

Angka 3,43% tersebut merupakan bobot konsumsi beras dalam keranjang IHK, bukan andil aktual beras terhadap inflasi pada setiap periode. Namun, besarnya bobot tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga beras yang tinggi dan berlangsung lama dapat memberikan tekanan yang berarti terhadap inflasi, khususnya inflasi makanan, sekaligus secara langsung memengaruhi daya beli masyarakat.

Tekanan di Daerah Lumbung Beras

Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan merupakan sentra utama produksi beras. Pada 2025, data BPS menunjukkan empat provinsi tersebut menghasilkan total sekitar 16,5 juta ton beras atau hampir separuh produksi nasional. Tragisnya, data September 2026 menunjukkan bahwa harga beras di daerah-daerah tersebut telah melampaui HET Zona 1, yaitu Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

Penyimpangan harga beras medium terbesar terjadi di Sumatra Selatan sebesar 19,63%, disusul Jawa Tengah 18,15%, Jawa Barat 16,67%, dan Sulawesi Selatan 9,26%. Untuk beras premium, penyimpangan tertinggi terjadi di Jawa Tengah sebesar 17,79%, kemudian Sumatra Selatan 17,11% dan Jawa Barat 16,78%. Sulawesi Selatan relatif lebih terkendali dengan deviasi harga beras premium sebesar 2,35%.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa status sebagai lumbung beras tidak secara otomatis membuat harga konsumen sesuai HET. Literatur menunjukkan bahwa tambahan produksi di provinsi surplus hanya memberikan pengaruh relatif kecil terhadap harga eceran, sementara biaya bahan bakar, penggilingan, dan distribusi tetap dapat mendorong kenaikan harga.4

4. Rindang Persada, Subagyo, & Budhi Sholeh Wibowo, “Regional Heterogeneity in Rice Prices in Indonesia: A Province-Level Panel Study of Surplus and Deficit Areas,” Frontiers in Sustainable Food Systems, Vol. 10 (2026), artikel 1844670, https://doi.org/10.3389/fsufs.2026.1844670.

Temuan lapangan memperkuat penjelasan ini. Di Sumatra Selatan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat harga Gabah Kering Panen (GKP) mencapai Rp7.700 per kilogram5—di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500—disertai kenaikan biaya kemasan dan panjangnya rantai distribusi. Di Jawa Tengah, pemerintah daerah juga mengakui harga tetap meningkat meskipun persediaan beras surplus sekitar 1,5 
juta ton, sehingga intervensi pasar dan penyaluran beras SPHP perlu diperluas.6

5. Ahmad Rafli Baiduri, “KPPU Dalami Lonjakan Harga dan Keterbatasan Beras di Sumsel,” ANTARA, 26 Agustus 2026, https://sumsel.antaranews.com/berita/823416/kppu-dalami-lonjakan-harga-dan-keterbatasan-beras-di-sumsel.
6. Zuhdiar Laeis, “Gubernur Jateng Instruksikan untuk Intervensi Harga Beras,” ANTARA, 8 September 2026, https:// jateng.antaranews.com/berita/644533/gubernur-jateng-instruksikan-untuk-intervensi-harga-beras.

Situasi antardaerah dan saluran penjualan juga tidak sepenuhnya seragam. Pemeriksaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada dua pasar di Kota Bandung masih menemukan harga sesuai HET, meskipun rata-rata harga Jawa Barat dalam tabel berada lebih tinggi7.

7. Rubby Jovan Primananda, “Stok Aman hingga 2027, Bapanas Pastikan Harga Beras di Bandung Sesuai HET,” ANTARA, 4 September 2026, https://jabar.antaranews.com/berita/705371/stok-amanhingga-2027-bapanas-pastikan-harga-beras-di-bandung-sesuai-het.

Sementara itu, Sulawesi Selatan, yang mencatat deviasi paling kecil di antara empat provinsi lumbung padi, tetap menyiapkan intervensi pasokan setelah harga di sejumlah daerah meningkat.8

8. Shintia Aryanti Krisna, Arif Prada, dan Arsy Fitriady, “Satgas Pangan Sulsel Siapkan Intervensi Cegah Kenaikan Harga Beras,” ANTARA, 3 September 2026, https://ramadhan.antaranews.com/video/5724669/satgas-pangan-sulsel-siapkan-intervensi-cegah-kenaikan-harga-beras

Jika dibandingkan dengan seluruh provinsi, penyimpangan harga di empat daerah lumbung tersebut belum menjadi yang tertinggi secara nasional. Untuk beras medium, deviasi terbesar terjadi di Kalimantan Tengah (42,14%), Kalimantan Selatan (38,93%), dan Sumatra Barat (32,14%). Sementara itu, pada beras premium, penyimpangan tertinggi tercatat di Kalimantan Tengah (60,71%), DKI Jakarta (43,29%), dan Papua (32,59%). 

Perbandingan ini menunjukkan bahwa deviasi paling ekstrem umumnya terjadi di wilayah yang menghadapi keterbatasan pasokan lokal atau biaya distribusi relatif tinggi. Namun, kenaikan harga di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan tetap perlu mendapat perhatian karena terjadi di daerah produsen utama yang semestinya memiliki keunggulan dari sisi kedekatan terhadap sumber pasokan.

Tingginya rata-rata harga beras memang bukan berarti seluruh pedagang menjual di atas HET. Namun, pola yang terjadi, khususnya di daerah-daerah lumbung, mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara biaya pembentukan harga di tingkat hulu dan distribusi dengan batas harga di tingkat konsumen.

Anomali Harga Beras Pecah

BPS mengelompokkan beras berdasarkan persentase butir patahnya. Beras premium memiliki butir patah maksimal 15%; medium 15,01-25%; submedium 25,01-40%; sedangkan beras pecah memiliki butir patah di atas 40%.9 Dengan mutu fisik yang lebih rendah, harga beras pecah pada umumnya berada di bawah premium dan medium.

9 Badan Pusat Statistik, Rata-Rata Harga Beras Bulanan di Tingkat Penggilingan Menurut Kualitas, diperbarui 5 Januari 2026, https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjI3NyMy/rata-rata-harga-beras-bulanan-di-tingkat-penggilingan-menurut-kualitas-.html.

Namun, urutan harga tersebut beberapa kali berubah sepanjang 2024-2025. Harga beras pecah lebih tinggi daripada medium dalam 11 dari 24 bulan pengamatan. Pada Juni dan Oktober 2025, harganya bahkan melampaui premium. 

Pada Juni 2025, harga beras pecah mencapai Rp13.333/kg, atau Rp65/kg lebih mahal daripada premium. Pada Oktober, selisihnya mencapai Rp74/kg. Selisih tersebut memang kecil, tetapi menunjukkan bahwa harga beras tidak selalu bergerak sejalan dengan tingkatan mutunya.

Anomali ini perlu dibaca secara hati-hati karena transaksi beras pecah relatif kecil. Pada Juni 2025, beras pecah hanya mencakup 1,21% dari transaksi yang diamati BPS, dibandingkan premium 35,26% dan medium 52,65%. Meskipun porsinya kecil, harganya meningkat 10,44% secara tahunan—tertinggi di antara seluruh kategori mutu.10 Dengan jumlah transaksi yang terbatas, perubahan spesifikasi, lokasi, atau volume transaksi dapat lebih mudah menggeser harga rata-ratanya. Karena itu, data tersebut belum menunjukkan bahwa beras pecah selalu lebih mahal daripada premium pada pasar dan waktu yang sama.

10. Badan Pusat Statistik, Harga Beras Premium di Penggilingan Naik 2,05 Persen, 1 Juli 2025, https://www.bps.go.id/ assets/pressrelease/2025/07/01/2444/nilai-tukar-petani-ntp--juni-2025-sebesar-121-72-atau-naik-0-47-persen-hargaberas-premium-di-penggilingan-naik-2-05-persen-.html.

Kenaikan harga beras pecah juga dapat dipengaruhi oleh kebutuhan industri. Komoditas ini digunakan sebagai bahan baku tepung beras, bihun, pangan olahan, dan pakan. Besarnya kebutuhan tersebut terlihat dari impor Januari-Oktober 2025 sebanyak 364,3 ribu ton yang didominasi beras pecah untuk industri, serta usulan impor beras industri sebanyak 380.952 ton untuk 2026. Namun, pemerintah memutuskan tidak memberikan kuota impor beras untuk bahan baku industri pada 2026 dan mendorong pelaku usaha menggunakan beras pecah produksi dalam negeri.11

11. Shafira Cendra Arini, “Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras Tahun Depan”, detikFinance, 16 Desember 2025, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8262965/ pemerintah-pastikan-tak-ada-impor-beras-tahun-depan.

Bapanas mendefinisikan beras pecah untuk industri tersebut sebagai beras dengan tingkat keutuhan kurang dari 15%.12 Kebijakan ini ditetapkan setelah periode anomali harga pada 2025 sehingga tidak dapat dianggap sebagai penyebab langsung, tetapi menunjukkan bahwa permintaan industri berpotensi semakin bertumpu pada pasokan domestik.

12. Badan Pangan Nasional, Indonesia Tidak Impor Beras, Stok Beras Hasil Produksi Anak Negeri Berlimpah, 19 Januari 2026, https://pustaka.badanpangan.go.id/publikasi/7dcd340d84f762eba80aa538b0c527f7.

Beras pecah juga mempunyai keterkaitan dengan industri beras fortifikasi. Beras pecah dapat digiling menjadi tepung untuk memproduksi kernel beras fortifikan yang kemudian dicampurkan dengan beras sosoh.13 Selain itu, pemerintah menemukan sejumlah produk berlabel fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar kandungan gizi dan mutu beras sebagaimana tercantum pada label.14 Akan tetapi, temuan tersebut baru diumumkan pada 2026 
dan belum disertai data mengenai jumlah beras pecah yang digunakan. Karena itu, maraknya beras fortifikasi bermasalah belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kenaikan harga beras pecah pada 2025.

13. World Food Programme, Handbook for the Production of Extruded Fortified Rice Kernels, 15 November 2019, https:// www.wfp.org/publications/handbook-production-extruded-fortified-rice-kernels.
14. Muhammad Harianto, “Amran: 25 Merek Beras Fortifikasi Curang, Diduga Konsumen Rugi Rp89 T”, ANTARA, 15 September 2026, https://jambi.antaranews.com/berita/667229/ amran-25-merek-beras-fortifikasi-curang-diduga-konsumenrugi-rp89-t.

Secara keseluruhan, anomali harga beras pecah lebih mungkin mencerminkan kombinasi antara kecilnya volume transaksi dan kuatnya permintaan untuk kebutuhan industri. Namun, kesimpulan yang lebih pasti membutuhkan data yang membedakan harga berdasarkan wilayah, spesifikasi produk, volume transaksi, dan tujuan penggunaannya.

Ketersediaan Beras Bukan Sekadar Persoalan Stok

Perkembangan harga beras menunjukkan bahwa kecukupan produksi nasional belum otomatis menjamin ketersediaan setiap jenis beras pada harga yang terjangkau. Kelangkaan beras premium di sebagian gerai ritel tidak serta-merta berarti Indonesia kekurangan beras secara agregat. Persoalannya lebih spesifik, yaitu ketidaksesuaian antara pasokan menurut mutu dan saluran penjualan, struktur biaya dari hulu hingga hilir, serta batas harga yang ditetapkan pemerintah.

Tekanan tersebut penting karena inflasi makanan lebih tinggi daripada inflasi umum dalam 26 dari 32 bulan sepanjang Januari 2024-Agustus 2026. Beras juga memiliki bobot sebesar 3,43% dalam keranjang IHK sehingga kenaikan harganya dapat secara langsung menekan daya beli masyarakat. Fakta bahwa harga medium dan premium melampaui HET, termasuk di sejumlah daerah lumbung, memperlihatkan bahwa besarnya produksi bukan satu-satunya faktor pembentuk harga. Harga gabah, biaya penggilingan dan kemasan, panjangnya rantai distribusi, serta perbedaan kondisi antardaerah turut menentukan harga yang dibayar konsumen.

Anomali harga beras pecah memperlihatkan sisi lain dari persoalan tersebut. Harga beras pecah yang sesekali melampaui premium tidak dapat langsung  ditafsirkan sebagai perubahan umum dalam struktur harga beras. Volume transaksinya relatif kecil sehingga harga rata-ratanya mudah dipengaruhi oleh perubahan lokasi, spesifikasi, dan jumlah transaksi. Meskipun demikian, kebutuhan industri menunjukkan bahwa beras pecah memiliki pasar tersendiri yang dapat membuat harganya tidak selalu bergerak mengikuti urutan mutu beras konsumsi.

Karena itu, kebijakan beras tidak cukup hanya berorientasi pada besarnya produksi dan stok nasional. Pemerintah perlu memastikan bahwa pasokan tersedia dalam mutu, lokasi, dan saluran penjualan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyaluran SPHP dan intervensi distribusi perlu diarahkan berdasarkan kondisi tiap daerah, sedangkan penerapan HET harus disertai pemantauan terhadap biaya pembentukan harga dari gabah hingga ritel. 

Pada saat yang sama, data beras pecah perlu dipisahkan secara lebih rinci berdasarkan wilayah, spesifikasi, volume, dan tujuan penggunaan agar perkembangan pasar konsumsi dan industri dapat dibaca secara lebih akurat. Dengan pendekatan tersebut, klaim ketersediaan beras dapat benar-benar tercermin dalam harga dan pilihan produk yang ditemui konsumen.

Related Articles

blog image

Anomali Surplus Beras RI, Stok Aman tapi Harganya Melonjak

Indonesia dinilai sudah swasembada beras, tetapi harga di sejumlah sentra produksi masih melampaui HET dan beras premium sulit ditemukan di ritel.

Selengkapnya
blog image

Menimbang Arah Peran DSI: Hindari Beban Finansial, Prioritaskan Pengawasan Berbasis Integrasi Data

Rencana DSI sebagai pengawas ekspor komoditas strategis mengemuka. Pelaku usaha dan akademisi mendorong integrasi data, bukan peran sebagai offtaker.

Selengkapnya
blog image

Pekerjaan Rumah Suahasil sebagai Menteri Keuangan dari Peninggalan Purbaya

Gantikan Purbaya, Suahasil menghadapi empat pekerjaan rumah: menjaga kredibilitas RAPBN, memulihkan hubungan dunia usaha, dan membenahi Kemenkeu.

Selengkapnya