Update  By Editorial Desk

Jebakan Pinjol di Tengah Lesunya Daya Beli Masyarakat

18 Oktober, 2026

Tunggakan pinjol mendekati ambang 5%, simpanan masyarakat menyusut, dan harga beras melonjak memicu kekhawatiran atas ketahanan keuangan rumah tangga.

Ilustrasi HP tertekuk seperti dompet dan mengeluarkan uang - NEXT Indonesia Center

Keterangan foto: Ilustrasi HP tertekuk seperti dompet dan mengeluarkan uang.

DOWNLOADS


Cover Siaran Pers Jebakan Pinjol di Tengah Lesunya Daya Beli Masyarakat.png

Press Release - Jebakan Pinjol di Tengah Lesunya Daya Beli Masyarakat

Download

Ringkasan
• Tunggakan pinjol mendekati batas 5%
TWP90 naik menjadi 4,73% pada Agustus 2026, sementara outstanding pembiayaan mencapai Rp106,9 triliun, tumbuh 22,07% secara tahunan.
• Tekanan keuangan rumah tangga meningkat
Saldo rata-rata simpanan di bawah Rp100 juta turun 61,52% sejak 2013. Pertumbuhan kredit konsumsi melambat menjadi 5,38%, sedangkan NPL kredit konsumsi naik ke 2,48%.
• Harga pangan menekan daya beli
Harga beras di 32 dari 33 provinsi melampaui HET pada September 2026. NEXT Indonesia Center menilai lonjakan penerimaan PPN belum cukup membuktikan daya beli menguat dan mendorong stabilisasi harga pangan serta pengawasan pembiayaan digital.

NEXT Indonesia Center - Ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) menunjukkan gejala yang makin meresahkan. Bahkan boleh dibilang, saat ini besarnya pinjol dapat menjadi peringatan dini bagi stabilitas ketahanan keuangan rumah tangga nasional. Sebab, penyaluran pinjol yang terus melonjak pesat, diiringi peningkatan signifikan pada angka gagal bayar atau rasio tunggakan di atas 90 hari (TWP90).

Hasil riset terbaru NEXT Indonesia Center bertajuk “Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli” yang menganalisis data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026 mencatat, tingkat wanprestasi TWP90 pinjol naik ke angka 4,73%, dari posisi 4,32% pada Juli 2026. 

“Angka ini jelas kian mengkhawatirkan karena bergerak mendekati ambang batas toleransi psikologis dan regulasi yang ditetapkan otoritas sebesar 5%. Padahal pada saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07% dibandingkan Agustus tahun sebelumnya,” ujar Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji, di Jakarta, Minggu (18/10/2026). 

Lebih lanjut Sandy menjelaskan bahwa kondisi ini menandakan ekspansi pembiayaan digital tidak lagi sepenuhnya didorong oleh kegiatan produktif atau kemampuan membayar yang sehat, melainkan sinyal keterpaksaan finansial di mana masyarakat memanfaatkan pinjol untuk menopang kebutuhan hidup harian.

Dirinya juga mengungkapkan tingginya angka penarikan pinjol yang beriringan dengan naiknya rasio kredit macet merupakan indikator kuat bahwa masyarakat sedang mengalami tekanan biaya hidup yang sangat berat.

"Meningkatnya angka gagal bayar pinjol hingga mendekati batas aman 5% ini bukan sekadar persoalan teknis industri fintech, melainkan sinyal riil bahwa ketahanan keuangan masyarakat bawah hingga menengah sedang berada dalam tekanan luar biasa," ujar Sandy. 

Ia menambahkan, masyarakat saat ini dihadapkan pada situasi pelik di mana pendapatan yang tidak bertambah makin tergerus oleh tingginya inflasi bahan pokok. "Ketika tabungan menyusut dan harga beras terus meningkat, pinjol menjadi jalan pintas darurat yang sayangnya justru menjerat mereka dalam siklus utang," ungkapnya.

Selain dari meningkatnya angka pinjol, menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat terlihat dari tergerusnya angka tabungan. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperlihatkan fenomena penurunan simpanan masyarakat bawah secara drastis selama 13 tahun terakhir. Saldo rata-rata rekening simpanan di bawah Rp100 juta merosot hingga 61,52%, dari Rp4,34 juta pada Juli 2013 menjadi tinggal Rp1,67 juta per Juli 2026.

Tekanan finansial tersebut juga tercermin pada sektor perbankan konvensional. Pertumbuhan kredit konsumsi perbankan terus melambat ke angka 5,38% pada Juli 2026, turun drastis dari puncaknya sebesar 11,02% pada Oktober 2024. Sebaliknya, porsi kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) kredit konsumsi bank justru melonjak menjadi 2,48%, bahkan melampaui level puncak masa pandemi Covid-19 pada Juli 2020 yang tercatat 2,29%. Kondisi ini menunjukkan tekanan pada kemampuan membayar sebagian peminjam.

Riset NEXT Indonesia Center juga menyoroti persepsi psikologis masyarakat konsumen yang kian meredup. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang dirilis Bank Indonesia menyusut dari 127,0 pada Januari 2026 menjadi 118,1 pada September 2026. Penurunan juga terlihat pada Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang merosot dari 115,1 pada Januari hingga ke level 107,5 pada September 2026,—titik terendah sepanjang tahun ini.

“Tergerusnya daya beli ini juga disebabkan oleh laju inflasi bahan pangan pokok, khususnya beras. Sepanjang April hingga September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum. Bahkan, pada September 2026, inflasi makanan menyentuh 4,37%, berbanding jauh dengan inflasi umum sebesar 3,28%,” ungkap Sandy.

Jika mengamati data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per September 2026, rata-rata harga beras Medium II dan Super II di 32 dari 33 provinsi melampaui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Bahkan di wilayah sentra produksi pangan seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga beras Medium II melambung 11,85% di atas HET. Kenaikan paling ekstrem terjadi di Kalimantan Selatan di mana harga beras medium bertengger di angka Rp22.650/kg atau 61,79% melampaui HET.

Di sisi lain, NEXT Indonesia Center memberikan catatan kritis terkait lonjakan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) negara yang mencapai Rp591,5 triliun per Agustus 2026 atau tumbuh 38,90% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan penerimaan PPN memang membawa angin segar karena dapat menjadi sinyal bahwa aktivitas transaksi barang dan jasa tetap berlangsung. Namun, hal itu belum tentu berarti daya beli masyarakat ikut menguat.

“Kenaikan penerimaan PPN memang menjadi kabar baik bagi keuangan negara, tetapi belum cukup untuk menyatakan bahwa daya beli masyarakat secara luas telah membaik. Perbaikan perlu terlihat pula dari kemampuan masyarakat berbelanja dan memenuhi kebutuhan tanpa terus menguras tabungan atau menambah beban utang,” ujar Sandy.

Sandy meminta para pemangku kebijakan untuk tidak mengabaikan fenomena maraknya kredit macet pinjol dan lonjakan harga pangan pokok ini. Pemerintah diharapkan fokus pada arah kebijakan untuk memulihkan pendapatan masyarakat, stabilisasi pasokan dan harga pangan di daerah, serta pengawasan ketat terhadap kehati-hatian industri pembiayaan digital. 

"Ukuran perbaikan ekonomi yang paling berarti adalah ketika masyarakat tidak lagi terjerat utang, mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kewajiban tepat waktu, dan kembali bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk cadangan masa depan,"tutup Sandy.

Related Articles

blog image

Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli

Daya beli masyarakat hadapi tekanan kenaikan harga pangan, perlambatan penjualan riil, dan meningkat kredit bermasalah, meski penerimaan PPN melonjak.

Selengkapnya
blog image

Kinerja Perpajakan Jadi Angin Segar Kesehatan Fiskal

Penerimaan perpajakan tumbuh 21,72% menjadi Rp1.619,3 triliun hingga Agustus 2026, membantu menekan defisit APBN menjadi Rp240,1 triliun.

Selengkapnya
blog image

Kinerja Perpajakan, Harapan bagi Penguatan Fiskal

Penerimaan perpajakan hingga Agustus 2026 tumbuh 21,72% menjadi Rp1.619,3 triliun, membantu mempersempit defisit APBN dan memperkuat fiskal.

Selengkapnya