Research  By Editorial Desk

Kemampuan Menabung Melemah

31 Juli, 2026

Pertumbuhan simpanan perbankan diperkirakan melambat pada 2026 karena kemampuan masyarakat menabung melemah, meski minat untuk menabung masih terjaga.

Ilustrasi buku tabungan kosong - NEXT Indonesia Center

Keterangan foto: Ilustrasi buku tabungan kosong.

DOWNLOADS


Cover NEXT Reiview Kemampuan Menabung Melemah.jpeg

NEXT Review - Kemampuan Menabung Melemah

Download

Ringkasan
• Pertumbuhan DPK melambat karena kemampuan menabung menurun.

Dana pihak ketiga diproyeksikan hanya tumbuh 6,18% pada 2026, jauh di bawah 13,83% pada 2025. Masyarakat masih ingin menabung, tetapi tekanan keuangan membuat kemampuan menyisihkan pendapatan semakin terbatas.
• Rekening terus bertambah, tetapi mayoritas bersaldo kecil.
Jumlah rekening perbankan mencapai 682,1 juta, dengan hampir 99% memiliki saldo di bawah Rp100 juta. Namun, pertambahan rekening tidak diikuti kenaikan saldo yang signifikan, terutama pada tabungan.
• Pertumbuhan simpanan ditopang segelintir rekening besar.
Rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar hanya sekitar 0,12% dari total rekening, tetapi menguasai 70,85% dana perbankan dan menyumbang lebih dari 90% pertumbuhan simpanan selama setahun. Ini menunjukkan pertumbuhan DPK belum dinikmati secara merata oleh masyarakat.

 

 

NEXT Indonesia Center - Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat di perbankan diperkirakan melambat cukup tajam pada 2026. Berdasarkan Survei Perbankan Bank Indonesia1, DPK diproyeksikan tumbuh 6,18% secara tahunan atau year on year (yoy) hingga akhir 2026, lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang tumbuh 13,83%.

1. Kegiatan pengumpulan data triwulanan oleh Bank Indonesia untuk mengetahui indikator perbankan utama, yaitu penyaluran kredit baru, standar penyaluran kredit, dan orientasi kebijakan pendanaan.

Perlambatan tersebut terjadi bukan karena masyarakat kehilangan kemauan untuk menabung. Persoalannya, kemampuan mereka menyisihkan pendapatan semakin terbatas.

Perbedaan antara kemauan dan kemampuan menabung terlihat dari hasil Survei Konsumen dan Perekonomian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)2. Pada Juni 2026, Indeks Menabung Konsumen (IMK) naik 1,6 poin dari bulan sebelumnya menjadi 81,7. Kenaikan ini sepenuhnya ditopang oleh Indeks Kemauan Menabung (IKMM) yang meningkat 3,5 poin menjadi 90,2. Sebaliknya, Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) justru turun 0,4 poin menjadi 73,2.

2. Riset berkala dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mengukur persepsi rumah tangga mengenai kegiatan menabung serta kondisi ekonomi terkini. Output utamanya mencakup Indeks Menabung Konsumen (IMK) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) guna memantau daya tahan ekonomi masyarakat.

Penguatan kemauan menabung juga tercermin dari meningkatnya persentase responden yang menilai bahwa Juni 2026 sebagai waktu yang tepat untuk menabung, dari 25,5% menjadi 27,0%. Responden yang memandang tiga bulan mendatang sebagai waktu yang tepat untuk menabung juga bertambah dari 33,7% menjadi 34,8%. Namun, persentase responden yang menyatakan sering menabung justru turun dari 18,9% menjadi 17,1%. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa niat menabung masih terjaga, tetapi semakin sulit diwujudkan menjadi kegiatan menabung secara rutin.

Perkembangan tersebut memperlihatkan dua sisi yang berjalan beriringan. Masyarakat masih memandang menabung sebagai hal penting, tetapi tekanan terhadap keuangan rumah tangga membatasi dana yang dapat disisihkan.

Review NEXT Indonesia Center ini akan mengulas perkembangan DPK hingga kuartal III-2026, perubahan komposisi simpanan dan kemampuan menabung berbagai kelompok masyarakat.

Hilang Harapan dari Deposito

Dunia perbankan, tercermin dalam Survei Perbankan BI, masih optimistis dana pihak ketiga (DPK) akan bertambah sepanjang 2026. Namun, seperti telah dipaparkan pada awal tulisan, laju pertumbuhannya diperkirakan tidak sekencang tahun sebelumnya.

Optimisme perbankan terlihat dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT)3 prakiraan pertumbuhan DPK yang tetap berada di wilayah positif. SBT pertumbuhan DPK tercatat sebesar 80,01% pada triwulan I-2026, kemudian naik menjadi 87,85%pada triwulan II. Pada triwulan III, angkanya diperkirakan sedikit turun menjadi 87,52%.

3. Selisih antara persentase responden yang menjawab “meningkat” dan yang menjawab “menurun”, yang sering digunakan oleh Bank Indonesia dalam survei ekonomi untuk mengukur pertumbuhan atau kinerja suatu indikator seperti penjualan, kredit, atau pembiayaan.

SBT bukanlah angka pertumbuhan DPK. Indikator ini menggambarkan pandangan perbankan mengenai arah penghimpunan dana. Semakin tinggi nilainya, semakin banyak bank yang memperkirakan DPK meningkat dibandingkan bank yang memperkirakan penurunan. Dengan demikian, SBT yang tetap tinggi menunjukkan bahwa bank masih yakin simpanan masyarakat dan pelaku usaha akan bertambah, meskipun optimisme tersebut belum kembali menyamai triwulan IV-2025 yang mencapai 93,97%.

Jika dilihat berdasarkan jenis simpanan, tabungan menjadi sumber optimisme terbesar. SBT tabungan meningkat dari 72,93% pada triwulan I-2026 menjadi 82,47% pada triwulan II dan diperkirakan kembali naik menjadi 87,08% pada triwulan III. Tabungan diperkirakan menjadi penopang pertumbuhan DPK yang paling konsisten.

Prospek giro juga membaik. SBT giro melonjak dari 42,75% pada triwulan I menjadi 80,36% pada triwulan II-2026. Meskipun diperkirakan turun menjadi 76,38% pada triwulan III, angkanya masih jauh lebih tinggi dibandingkan posisi pada awal tahun.

Cerita berbeda terlihat pada deposito. SBT deposito turun dari 73,81% pada triwulan I menjadi 72,70% pada triwulan II, lalu diperkirakan merosot menjadi 40,97% pada triwulan III-2026. Artinya, bank jauh lebih optimistis terhadap pertumbuhan tabungan dan giro dibandingkan deposito berjangka.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan DPK diperkirakan semakin bertumpu pada dana yang mudah dicairkan. Masyarakat dan pelaku usaha cenderung mempertahankan uang dalam tabungan atau giro agar dapat segera digunakan ketika dibutuhkan, alih-alih menguncinya dalam deposito berjangka.

Kondisi itu perlu dicermati karena kebutuhan dana perbankan untuk menyalurkan kredit justru sedang meningkat. SBT penyaluran kredit baru melonjak dari 38,74% pada triwulan I-2026 menjadi 93,08% pada triwulan II. Penyaluran kredit diperkirakan tetap tumbuh pada triwulan III dengan SBT sebesar 84,65%.

Dengan demikian, bank menghadapi dua kondisi sekaligus. Permintaan kredit meningkat, tetapi pertumbuhan dana yang menjadi sumber pembiayaannya diperkirakan melambat. Tantangannya bukan hanya menghimpun lebih banyak dana, tetapi juga menjaga agar sumber pendanaan tetap cukup stabil untuk membiayai penyaluran kredit.

Rekening Bertambah, Saldonya Kecil

Ketika pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) diprediksi melambat, jumlah rekening simpanan justru terus bertambah. Per Mei 2026, menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah rekening perbankan mencapai 682,1 juta rekening, lebih dari dua kali lipat populasi Indonesia4. Angka itu naik 2,24% dibandingkan April 2026 dan 8,82% dibandingkan Mei 2025.

4. Penduduk Indonesia per 1 Juni 2026 menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencapai 289,8 juta jiwa.

Jumlah rekening tidak sama dengan jumlah penabung. Soalnya, satu orang dapat memiliki beberapa rekening. Selain itu, kenaikan jumlah rekening tersebut belum tersebar merata karena terutama ditopang oleh rekening tabungan dan simpanan bernilai kurang dari Rp100 juta.

Peningkatan jumlah rekening hampir sepenuhnya berasal dari tabungan5 . Pada Mei 2026, jumlah rekening tabungan mencapai 670,5 juta atau sekitar 98,30% dari seluruh rekening simpanan. Berarti, hanya dalam satu bulan, jumlahnya bertambah sekitar 15 juta rekening dari 655,5 juta pada April 2026. Secara tahunan, jumlah rekening tabungan tumbuh 8,93%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 7,28% pada April 2026.

5. Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Sementara itu, jumlah rekening giro6 turun 1,15% secara bulanan (month-on-month, mom) menjadi 5,8 juta rekening. Rekening deposito relatif tidak berubah di kisaran 5,7 juta, dengan pertumbuhan 0,13% mom dan 1,45% secara tahunan (year-on-year, yoy).

6. Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.

Rekening Deposit on Call (DOC)7 dan sertifikat deposito8 jumlahnya sangat kecil. Basis yang kecil membuat sedikit perubahan jumlah rekening dapat menghasilkan persentase pertumbuhan yang sangat tinggi atau rendah. Rekening DOC turun 14,72% mom dan 49,65% yoy, sedangkan sertifikat deposito turun 74,25% dibandingkan Mei 2025.

7. Simpanan berjangka dengan jangka waktu minimal 3 hari sampai dengan 30 hari (dibawah 1 bulan) dan sewaktu-waktu dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya.
8. Simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Suku bunga sertifikat deposito dibayarkan dimuka oleh Bank pada saat penerbitan Sertifikat Deposito dengan cara memotong nominal yang seharusnya disetorkan oleh nasabah kepada Bank yang menerbitkan (diskonto).

Dominasi rekening kecil semakin jelas ketika simpanan dikelompokkan berdasarkan besarnya saldo. Dari total 682,1 juta rekening, sebanyak 674,6 juta rekening atau 98,90% memiliki saldo kurang dari Rp100 juta per rekening. Jumlah rekening pada kelompok ini tumbuh 2,27% secara bulanan dan 8,88% secara tahunan.

Sebaliknya, rekening yang masing-masing bersaldo lebih dari Rp1 miliar hanya berjumlah sekitar 0,8 juta atau 0,12% dari seluruh rekening. Rekening bersaldo Rp100-500 juta juga hanya berjumlah 5,7 juta, sedangkan rekening pada kelompok saldo Rp500 juta-1 miliar jauh lebih sedikit dibandingkan rekening di bawah Rp100 juta.

Data tersebut memperlihatkan bahwa ledakan jumlah rekening terutama terjadi pada kelompok bersaldo kecil. Rekeningnya memang semakin banyak, tetapi sebagian besar hanya berisi sedikit uang. Karena itu, pertambahan rekening tidak dapat langsung diartikan sebagai peningkatan kemampuan masyarakat untuk menabung.

Fenomena ini paling jelas terlihat pada tabungan. Jumlah rekening tabungan bertambah sekitar 15 juta hanya dalam satu bulan. Namun, seperti terlihat pada perkembangan nominal simpanan, pertambahan uang yang tersimpan dalam tabungan jauh lebih kecil. Dengan kata lain, pembukaan rekening meningkat pesat, tetapi tidak selalu diikuti penambahan saldo yang berarti.

Dana Menggunung di Segelintir Rekening

Kalau jumlah rekening didominasi oleh tabungan dan rekening bersaldo kecil, nominal simpanan justru sebaliknya. Total simpanan masyarakat di perbankan mencapai Rp10.330 triliun pada Mei 2026, tumbuh 2,20% dibandingkan April 2026 dan 13,40% dibandingkan Mei 2025. Namun, sebagian besar uang tersebut berada pada giro, deposito, dan rekening milik penabung yang bersaldo lebih dari Rp1 miliar.

Giro mencatat pertumbuhan paling tinggi. Nominalnya bertambah, dari Rp2.913 triliun pada Mei 2025 menjadi Rp3.514 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 20,61%. Dalam setahun, simpanan giro naik Rp601 triliun, setara dengan hampir separuh kenaikan total simpanan perbankan selama periode yang sama.

Deposito juga tumbuh cukup kuat. Nilainya meningkat dari Rp3.250 triliun menjadi Rp3.599 triliun atau tumbuh 10,74% secara tahunan. Inilah jenis simpanan terbesar pada Mei 2026, sedikit lebih tinggi dibandingkan giro.

Nominal tabungan mencapai Rp3.147 triliun, naik 10,17% dibandingkan Mei 2025. Akan tetapi, secara bulanan nilainya hanya tumbuh 0,10% atau sekitar Rp3 triliun. Kenaikan ini sangat kecil jika dibandingkan dengan pertambahan sekitar 15 juta rekening tabungan pada bulan yang sama. Jutaan rekening tabungan baru bermunculan, tetapi total uang di dalamnya nyaris tidak bertambah sepanjang April-Mei 2026.

Sementara itu, nilai DOC turun dari Rp88 triliun menjadi Rp67 triliun. Artinya, simpanan jenis ini menyusut 23,69% secara tahunan dan 5,75% secara bulanan. Sertifikat deposito tumbuh 55,54% secara tahunan, tetapi nilainya hanya sekitar Rp3 triliun sehingga pengaruhnya terhadap total simpanan sangat kecil.

Ketimpangan simpanan terlihat lebih jelas ketika rekening dikelompokkan berdasarkan besarnya saldo. Rekening dengan saldo kurang dari Rp100 juta berjumlah 674,6 juta atau 98,90% dari seluruh rekening. Namun, seluruh rekening tersebut hanya menyimpan Rp1.143 triliun atau sekitar 11,06% dari total simpanan perbankan. Jika dibagi rata, setiap rekening menyimpan uang sekitar Rp1,7 juta.

Sebaliknya, rekening dengan saldo lebih dari Rp1 miliar memang hanya berjumlah sekitar 0,8 juta atau 0,12% dari seluruh rekening. Akan tetapi, kelompok ini menyimpan Rp7.319 triliun atau 70,85% dari keseluruhan dana perbankan. Setiap rekening rata-rata menyimpan dana sekitar Rp9,4 miliar.

Dengan kata lain, hampir semua rekening perbankan memiliki saldo kurang dari Rp100 juta, tetapi lebih dari 70% uang justru berada pada segelintir rekening bernilai besar. Warga kaya atau penabung besar menjadi penopang utama DPK meskipun jumlah rekeningnya sangat sedikit.

Peran kelompok atas juga terlihat dari pertumbuhan simpanannya. Dana pada rekening bersaldo lebih dari Rp1 miliar meningkat dari Rp6.214 triliun pada Mei 2025 menjadi Rp7.319 triliun pada Mei 2026. Kenaikannya mencapai Rp1.105 triliun atau 17,78%. Kelompok ini menyumbang lebih dari 90% pertambahan total simpanan perbankan selama setahun.

Sebaliknya, simpanan pada rekening di bawah Rp100 juta hanya meningkat 4,95% yoy, dari Rp1.089 triliun menjadi Rp1.143 triliun. Bahkan secara bulanan nilainya malah turun 1,28% atau sekitar Rp15 triliun.

Simpanan Rp100-500 juta juta juga hanya tumbuh 3,62% secara tahunan (yoy) dan nyaris tidak berubah secara bulanan. Simpanan Rp500 juta-Rp1 miliar tumbuh 3,04% yoy dan 0,33% mom.

Pada Mei 2026, total simpanan perbankan bertambah sekitar Rp223 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, simpanan di atas Rp1 miliar meningkat lebih besar, yakni sekitar Rp236 triliun. Artinya, seluruh kenaikan simpanan pada bulan tersebut berasal dari rekening bernilai besar. Kenaikannya bahkan harus menutup penurunan dana pada rekening bersaldo kecil.

Data ini menunjukkan bahwa DPK memang masih tumbuh, tetapi pertumbuhannya belum dirasakan secara merata. Di balik jutaan rekening baru, sebagian besar tambahan uang tetap mengalir ke rekening bernilai besar. Sementara kelompok  atas terus menambah simpanan, saldo kelompok penabung kecil justru menyusut.

Karena itu, pertumbuhan DPK tidak cukup dibaca hanya dari total nominal simpanan atau jumlah rekening. Persoalan utamanya terletak pada siapa yang mampu menambah tabungan.

Pada 2026, jawabannya semakin jelas. Pertumbuhan simpanan terutama ditopang oleh sedikit rekening bernilai besar, sedangkan sebagian besar rekening hanya menyimpan porsi kecil dari dana perbankan.

Jangan Sekadar Menambah Rekening

Jadi, dari permukaan, tampak dana perbankan masih tumbuh dan jumlah rekening terus bertambah. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, kemampuan menabung masyarakat belum menguat secara merata. Sebagian besar rekening hanya memiliki saldo kecil, sedangkan tambahan dana perbankan terutama berasal dari segelintir rekening bernilai besar.

Kemauan menabung masyarakat sebenarnya masih ada, tetapi kemampuan untuk menyisihkan pendapatan semakin terbatas. Tekanan pengeluaran rumah tangga membuat banyak orang tetap ingin menabung, tetapi belum mampu menambah saldo secara rutin. Karena itu, bertambahnya jumlah rekening belum tentu menandakan semakin kuatnya daya tahan keuangan masyarakat.

Bagi perbankan, ketergantungan pertumbuhan DPK pada penabung besar perlu dicermati. Dana bernilai besar dapat menopang likuiditas dalam jangka pendek, tetapi konsentrasi yang terlalu tinggi membuat sumber pendanaan lebih bergantung pada keputusan segelintir nasabah. Tantangan ini semakin besar ketika kebutuhan penyaluran kredit meningkat, sementara pertumbuhan DPK diperkirakan melambat.

Perbankan perlu memperluas basis simpanan ritel melalui produk yang mudah dijangkau, fleksibel, dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Namun, persoalan dasarnya tidak dapat diselesaikan oleh industri perbankan saja. Penguatan kemampuan menabung pada akhirnya bergantung pada perbaikan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan terjaganya daya beli rumah tangga.

Oleh karena itu, tantangan penghimpunan DPK bukan sekadar menambah jumlah rekening atau mengejar pertumbuhan nominal simpanan. Tantangan yang lebih mendasar adalah membuat lebih banyak masyarakat benar-benar memiliki uang yang dapat disisihkan, ditabungkan. Sebab, selama pertumbuhan simpanan masih bertumpu pada kelompok atas, kenaikan DPK belum dapat dibaca sebagai tanda bahwa kondisi keuangan masyarakat secara luas telah membaik.

Related Articles

blog image

B50 Berpotensi Hapus Impor Solar, Namun Belum Tentu Pangkas Subsidi APBN

Program B50 berpeluang hentikan impor solar dan menghemat devisa, tetapi belum tentu pangkas subsidi energi karena dipengaruhi berbagai faktor fiskal.

Selengkapnya
blog image

Menakar Daya Kejut B50

Program B50 berpeluang menghentikan impor solar dan menghemat devisa. Namun, dampaknya terhadap penghematan APBN masih bergantung pada biaya subsidi.

Selengkapnya
blog image

Mesin Ekspor Indonesia Melemah, Rekor Surplus Perdagangan 72 Bulan Berakhir

Defisit neraca perdagangan Mei 2026 menjadi sinyal melemahnya komoditas ekspor utama, sehingga penguatan sektor unggulan perlu diprioritaskan.

Selengkapnya