Research  By Editorial Desk

Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli

16 Oktober, 2026

Daya beli masyarakat hadapi tekanan kenaikan harga pangan, perlambatan penjualan riil, dan meningkat kredit bermasalah, meski penerimaan PPN melonjak.

Ilustrasi kantong kosong - NEXT Indonesia Center

Keterangan foto: Ilustrasi kantong kosong.

DOWNLOADS


Cover Next Review Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli.jpg

NEXT Review - Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli

Download

Ringkasan
• Ketahanan keuangan masyarakat tertekan

Rata-rata simpanan di bawah Rp100 juta turun 61,52% sejak 2013. Pertumbuhan kredit konsumsi melambat menjadi 5,38%, sementara NPL naik menjadi 2,48% pada Juli 2026.
• Belanja melemah, harga pangan membebani
Indeks Keyakinan Konsumen turun dari 127,0 pada Januari menjadi 118,1 pada September. Penjualan riil belum pulih konsisten, sementara harga beras di hampir seluruh provinsi melampaui HET.
• Lonjakan PPN belum membuktikan daya beli menguat
Penerimaan PPN tumbuh 38,90% menjadi Rp591,5 triliun hingga Agustus 2026. Namun, kenaikan ini juga dapat dipengaruhi harga, kurs, dan faktor administrasi, sehingga perlu dibaca bersama kondisi konsumsi dan keuangan rumah tangga.

 

 

NEXT Indonesia Center - Meningkatnya tunggakan pinjaman daring (pindar), yang populer disebut pinjaman online (pinjol), menjadi alasan untuk mencermati kembali kondisi keuangan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat wanprestasi pendanaan di atas 90 hari (TWP90) meningkat dari 4,32% pada Juli menjadi 4,73% pada Agustus 20261, semakin mendekati ambang batas yang ditetapkan oleh OJK, yakni 5%.

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “Siaran Pers: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global”, 5 Oktober 2026, https://ojk.go.id/id/ber-ita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-September-2026.aspx.

Pada saat yang sama, outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp106,9 triliun, tumbuh 22,07% dibandingkan Agustus tahun sebelumnya. Artinya, pembiayaan terus bertambah, tetapi porsi pendanaan yang pembayarannya tertunggak lebih dari 90 hari juga meningkat.

Perkembangan tersebut mendapat perhatian serius dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ketua Umum AFPI Kuseryansyah menyebut kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sebagai faktor yang dapat memengaruhi kelancaran pembayaran. Ia juga menjelaskan kepada Kontan2 bahwa kondisi usaha di berbagai sektor dapat memengaruhi kemampuan sebagian peminjam memenuhi kewajibannya tepat waktu. Penjelasan ini mengingatkan bahwa persoalan tunggakan perlu dilihat dari kondisi keuangan peminjam maupun kualitas penyaluran pembiayaan oleh penyelenggara.

2. Ferry Saputra, Anna S. Perwitasari, “ TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,73% per Agustus 2026, Ini Kata AFPI”, Kontan.co.id, 7 Oktober 2026, https://keuangan.kontan.co.id/news/twp90-fintech-lending-naik-jadi-473-per-agustus-2026-ini-kata-afpi.

Kenaikan tunggakan pindar memang belum cukup untuk menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat secara keseluruhan melemah. Gambaran dari sisi penerimaan negara bahkan menunjukkan perkembangan berbeda. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Agustus 2026 tumbuh 38,90% menjadi Rp591,5 triliun. Kenaikan ini membawa kabar baik bagi keuangan negara, tetapi juga memunculkan pertanyaan: sejauh mana peningkatan penerimaan pajak atas transaksi barang dan jasa mencerminkan penguatan kemampuan masyarakat berbelanja?

Untuk menelaahnya, review NEXT Indonesia Center ini menelusuri perkembangan simpanan, kredit konsumsi dan kualitas pembayarannya, keyakinan konsumen, serta penjualan riil. Indikator tersebut kemudian dibaca bersama perkembangan harga kebutuhan sehari-hari, terutama pangan dan beras, serta penerimaan PPN. Melalui pembacaan ini, kondisi daya beli dinilai dari kemampuan masyarakat menjaga konsumsi, memenuhi kewajiban, dan mempertahankan cadangan keuangannya.

Isi Rekening Masyarakat Terus Menyusut

Kenaikan tunggakan pindar memang belum cukup untuk menyimpulkan bahwa daya beli masyarakat secara keseluruhan melemah. Gambaran dari sisi penerimaan negara bahkan menunjukkan perkembangan berbeda. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Agustus 2026 tumbuh 38,90% menjadi Rp591,5 triliun. Kenaikan ini membawa kabar baik bagi keuangan negara, tetapi juga memunculkan pertanyaan: sejauh mana peningkatan penerimaan pajak atas transaksi barang dan jasa mencerminkan penguatan kemampuan masyarakat berbelanja?

Untuk menelaahnya, review NEXT Indonesia Center ini menelusuri perkembangan simpanan, kredit konsumsi dan kualitas pembayarannya, keyakinan konsumen, serta penjualan riil. Indikator tersebut kemudian dibaca bersama perkembangan harga kebutuhan sehari-hari, terutama pangan dan beras, serta penerimaan PPN. Melalui pembacaan ini, kondisi daya beli dinilai dari kemampuan masyarakat menjaga konsumsi, memenuhi kewajiban, dan mempertahankan cadangan keuangannya.

Kenaikan tunggakan pindar memunculkan pertanyaan tentang kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar utang. Salah satu indikator yang dapat dicermati adalah simpanan, yang bisa menjadi cadangan ketika penghasilan tidak cukup untuk menutup pengeluaran. Pada kelompok rekening dengan nominal simpanan di bawah Rp100 juta, saldo rata-rata menunjukkan kecenderungan menurun dalam jangka panjang.

Rata-rata simpanan per rekening turun dari Rp4,34 juta pada Juli 2013 menjadi Rp1,67 juta pada Juli 2026. Dalam rentang 13 tahun, penurunannya mencapai sekitar 61,52%. Tren penurunan sudah berlangsung sebelum pandemi Covid-19 dan berlanjut hingga akhir periode pengamatan. Meskipun sesekali meningkat, namun tak mengubah arah pergerakan saldo rata-rata yang terus mengecil.

Perkembangan ini patut dicermati, mengingat simpanan merupakan salah satu sumber dana untuk investasi, sekaligus cadangan dalam menghadapi kebutuhan mendadak maupun kekurangan penghasilan. Penurunan saldo dapat menjadi indikator melemahnya kemampuan masyarakat menyisihkan sebagian pendapatannya, baik untuk cadangan maupun investasi. Akibatnya, kenaikan harga kebutuhan akan menambah tekanan karena cadangan yang lebih kecil harus membiayai kebutuhan yang semakin mahal.

Namun, penurunan saldo rata-rata memang tidak serta-merta bahwa setiap penabung sedang menguras simpanannya. Pembukaan banyak rekening baru 
dengan saldo kecil maupun perpindahan rekening antarkelompok nominal dapat memengaruhi angka rata-rata. Satu orang juga bisa memiliki beberapa rekening. Karena itu, data ini menjadi petunjuk untuk menelaah daya tahan keuangan masyarakat lebih lanjut, tetapi belum membuktikan secara absolut bahwa cadangan dana peminjam pindar ikut menyusut atau menjadi penyebab meningkatnya tunggakan.

Kredit Konsumsi Melambat, Porsi yang Bermasalah Meningkat

Selain simpanan, kondisi keuangan masyarakat dapat dicermati melalui perkembangan kredit konsumsi dan kelancaran pembayarannya. Data hingga Juli 2026 menunjukkan dua perkembangan yang perlu diperhatikan, yaitu pertumbuhan kredit konsumsi semakin lambat, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) meningkat. 

Pertumbuhan kredit konsumsi sempat terkontraksi pada awal 2021, kemudian pulih hingga mencapai 11,02% pada Oktober 2024, titik tertinggi pasca-pandemi. Setelah itu, pertumbuhannya cenderung melemah hingga menjadi 5,38% pada Juli 2026.

Pada saat yang sama, rasio NPL kredit konsumsi cenderung meningkat sejak 2023, dengan kenaikan yang lebih nyata sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Pada akhir periode tersebut, NPL mencapai 2,48%, lebih tinggi daripada puncak pada Juli 2020 yang berada di kisaran 2,29%.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa memburuknya kualitas pembayaran juga terlihat pada kredit konsumsi perbankan. Jika dibaca bersama kenaikan tunggakan pindar dan penurunan saldo rata-rata simpanan, kondisi ini memperkuat alasan untuk mencermati daya tahan keuangan masyarakat. 

Namun, perlambatan kredit belum otomatis berarti daya beli melemah, karena dapat dipengaruhi oleh berkurangnya permintaan pinjaman maupun penyaluran yang lebih selektif oleh bank. Perkembangan keyakinan konsumen dan aktivitas belanja selanjutnya dapat membantu memperjelas apakah tekanan pembayaran utang tersebut disertai pelemahan konsumsi.

Masih Optimistis, Tapi Kadarnya Menurun

Perkembangan simpanan dan pembayaran kredit perlu dilengkapi dengan melihat bagaimana masyarakat menilai kondisi ekonominya. Sepanjang Januari-September 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) cenderung melemah, dari 127,0 menjadi 118,1, atau turun 8,9 poin. Meski demikian, indeks tetap berada di atas 100, yang menunjukkan bahwa konsumen secara umum masih optimistis. Perkembangan ini menggambarkan berkurangnya optimisme dibandingkan dengan awal tahun, bukan perubahan menjadi pesimisme.

Penurunan terlihat pada penilaian konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini. Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) turun dari 115,1 pada Januari menjadi 107,5 pada September 2026, atau berkurang 7,6 poin. Angka September merupakan yang terendah sepanjang periode tersebut dan semakin mendekati batas 100. Meskipun sempat membaik pada beberapa bulan, secara keseluruhan konsumen menilai kondisi ekonomi yang mereka hadapi tidak sebaik pada awal tahun.

Harapan terhadap kondisi ekonomi ke depan juga lebih rendah dibandingkan posisi Januari, meskipun mulai membaik menjelang akhir periode pengamatan. Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turun dari 138,8 pada Januari menjadi 128,7 pada September 2026. Namun, setelah melemah hingga Juli, indeks ini kembali meningkat pada Agustus dan September. Perbedaan arah pada September menjadi catatan menarik karena penilaian terhadap keadaan saat ini melemah, sementara harapan akan perbaikan ke depan justru menguat.

Jika dibaca bersama perlambatan kredit konsumsi dan meningkatnya porsi kredit bermasalah, berkurangnya optimisme konsumen menambah alasan untuk mencermati tekanan keuangan masyarakat. Namun, keyakinan konsumen mencerminkan penilaian dan harapan, sehingga penurunannya belum langsung menunjukkan bahwa belanja ikut berkurang. Perkembangan penjualan riil perlu diperiksa untuk melihat apakah melemahnya keyakinan tersebut disertai perlambatan aktivitas belanja.

Penjualan Riil Makin Lesu

Melemahnya keyakinan konsumen diikuti oleh aktivitas belanja yang belum menunjukkan penguatan secara konsisten. Hal ini terlihat dari pertumbuhan Indeks Penjualan Riil (IPR), yang menggambarkan perkembangan penjualan eceran dalam cakupan survei Bank Indonesia (BI). Setelah tumbuh pada awal 2026, penjualan riil turun dibandingkan setahun sebelumnya selama April-Juni, kemudian kembali tumbuh tipis pada Juli.

Secara tahunan, penjualan riil tumbuh 5,72% pada Januari dan meningkat menjadi 6,50% pada Februari 2026. Pertumbuhannya kemudian melambat menjadi 3,38% pada Maret, sebelum berbalik turun sebesar 3,65% pada April, 3,87% pada Mei, dan 2,98% pada Juni. Penurunan selama tiga bulan berturut-turut menunjukkan bahwa aktivitas penjualan pada periode tersebut lebih rendah daripada bulan yang sama tahun sebelumnya.

Pada Juli, penjualan riil kembali tumbuh 1,17% secara tahunan. Namun, perbaikan ini masih terbatas karena pertumbuhan Agustus diperkirakan hanya sebesar 0,45%. Angka Agustus, sebagaimana keterangan dalam publikasi BI, masih merupakan prakiraan. Secara bulanan, penjualan juga belum banyak bergerak. Setelah meningkat 0,72% pada Juni, penjualan turun tipis 0,04% pada Juli dan diprakirakan kembali turun 0,13% pada Agustus.

Perkembangan tersebut memberi gambaran bahwa aktivitas belanja eceran kehilangan kekuatan dibandingkan kondisi awal tahun dan pemulihannya belum mantap. Jika diamati bersama penurunan keyakinan konsumen serta meningkatnya porsi kredit konsumsi bermasalah, data ini memperkuat indikasi tekanan pada kemampuan masyarakat menjaga belanja.

Meski demikian, perubahan penjualan juga dipengaruhi pola musiman dan tidak mencakup seluruh konsumsi rumah tangga. Pembahasan harga kebutuhan, terutama pangan, selanjutnya dapat membantu menjelaskan tekanan biaya hidup yang dihadapi masyarakat.

Kenaikan Harga Makin Menggerus Dompet

Aktivitas belanja yang belum pulih kuat perlu dibaca bersama perkembangan harga kebutuhan sehari-hari. Ketika harga naik sementara penghasilan tidak bertambah sebanding, masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk membeli barang dalam jumlah yang sama. 

Sepanjang April-September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau selalu lebih tinggi daripada inflasi umum. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga pada kelompok barang tersebut lebih cepat daripada rata-rata kenaikan harga seluruh barang dan jasa dalam penghitungan inflasi.

Tekanan sempat mereda pada Juli, ketika inflasi makanan, minuman, dan tembakau turun mendekati inflasi umum. Akan tetapi, inflasi kelompok tersebut kembali meningkat pada dua bulan berikutnya dan selisihnya dengan inflasi umum melebar hingga 1,09 poin persentase pada September.

Bagi rumah tangga yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk makanan, kenaikan harga pangan dapat mempersempit uang yang tersisa untuk kebutuhan lain, menabung, atau membayar cicilan. Tekanan ini semakin terasa apabila penghasilan tidak bertambah sebanding. 

Namun, karena kelompok dalam data juga mencakup minuman dan tembakau, kenaikannya tidak dapat seluruhnya dianggap berasal dari pangan. Perkembangan harga masing-masing komoditas perlu diperiksa untuk mengetahui kebutuhan apa saja yang semakin membebani anggaran belanja masyarakat.

Harga Beras Tinggi, Beban Belanja Pangan Bertambah

Tekanan harga kebutuhan sehari-hari terlihat lebih jelas pada beras. Berdasarkan rata-rata harga bulanan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, pada September 2026 harga rata-rata beras kualitas Medium II dan Super II di 32 dari 33 provinsi berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) medium dan premium yang digunakan sebagai pembanding. Nusa Tenggara Barat menjadi satu-satunya provinsi dengan harga kedua kategori di bawah acuan. Perbandingan ini memberikan gambaran kesenjangan harga.

Pada beras kualitas Medium II, perkembangan paling menonjol terjadi di Kalimantan Selatan. Harga rata-rata bulanannya meningkat dari Rp18.500 per kg pada Januari menjadi Rp22.650 per kg pada September 2026, atau naik 22,43%. Harga September tersebut lebih tinggi 61,79% dari HET medium sebesar Rp14.000 per kg.

Untuk beras kualitas Super II, kenaikan paling mencolok terjadi di Kalimantan Tengah. Harga rata-ratanya naik 21,37%, dari Rp18.250 per kg pada Januari menjadi Rp22.150 per kg pada September. Harga tersebut lebih tinggi 43,83% dibandingkan dengan HET premium sebesar Rp15.400 per kg.

Harga yang melampaui acuan HET juga terlihat di sejumlah wilayah penghasil beras. Di Sumatra Selatan, harga Medium II pada September mencapai 23,33% di atas HET medium, sedangkan Super II 14,09% di atas HET premium. Di Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga Medium II sama-sama 11,85% di atas HET medium. Harga Super II di kedua provinsi itu juga lebih tinggi daripada HET premium, masing-masing 10,07% dan 10,40%. Kondisi ini menunjukkan bahwa kedekatan dengan sentra produksi belum otomatis menjamin harga yang terjangkau.

Beras yang makin mahal akan menekan anggaran untuk kebutuhan lain. Jika penghasilan tidak ikut naik, belanja beras akan mengambil porsi lebih besar dari anggaran rumah tangga. Karena itu, menjaga ketersediaan beras yang terjangkau dan bermutu menjadi bagian penting dalam melindungi daya beli masyarakat.

Penerimaan PPN Melonjak, Apakah Daya Beli Ikut Menguat?

Di tengah tekanan harga pangan dan sejumlah tanda melemahnya daya tahan keuangan masyarakat, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) justru meningkat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi kumulatif PPN hingga Agustus 2026 mencapai Rp591,5 triliun, tumbuh 38,90% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilainya merupakan yang tertinggi dalam rentang 2014-2026, sedangkan pertumbuhannya menjadi yang tertinggi kedua setelah 2022 yang mencapai 45,84%. Perkembangan ini memberi sinyal positif dari sisi penerimaan pajak atas transaksi barang dan jasa.

Lonjakan terjadi setelah rapor merah penerimaan PPN selama dua tahun berturut-turut. Hingga Agustus 2024, penerimaannya terkontraksi 1,42%, kemudian menyusut 9,55% pada 2025. Realisasi hingga Agustus 2026 juga melampaui Rp477,6 triliun yang didapat pada Januari-Agustus 2023.

Lonjakan penerimaan PPN memang membawa angin segar karena dapat menjadi sinyal bahwa aktivitas transaksi barang dan jasa tetap berlangsung. Namun, hal itu belum tentu berarti daya beli masyarakat ikut menguat.

PPN bisa meningkat karena harga barang dan jasa naik, meskipun jumlah yang dibeli masyarakat tidak bertambah. Penerimaannya juga dipengaruhi 
aturan pajak, kelancaran pemungutan dan pembayaran, serta pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi). Di sisi lain, optimisme konsumen melemah, penjualan eceran belum pulih kuat, serta kondisi simpanan dan pembayaran utang menunjukkan tekanan.

Jadi, kenaikan penerimaan PPN memang menjadi kabar baik bagi keuangan negara, tetapi belum cukup untuk menyatakan bahwa daya beli masyarakat secara luas telah membaik. Perbaikan perlu terlihat pula dari kemampuan masyarakat berbelanja dan memenuhi kebutuhan tanpa terus menguras tabungan atau menambah beban utang.

Menjaga Daya Beli, Memperkuat Ketahanan Keuangan Warga

Berbagai indikator dalam review ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat perlu mendapat perhatian lebih besar. Meningkatnya tunggakan pindar dan rasio kredit konsumsi bermasalah menandakan adanya tekanan pada kemampuan sebagian peminjam memenuhi kewajibannya. 

Pada saat yang sama, optimisme konsumen melemah dan pemulihan penjualan eceran masih terbatas. Penurunan saldo rata-rata simpanan juga perlu dicermati, meskipun belum dapat diartikan bahwa setiap penabung sedang menguras tabungannya. Jika dibaca bersama, perkembangan tersebut memberi alasan untuk mewaspadai melemahnya ketahanan keuangan sebagian masyarakat, tanpa menyimpulkan bahwa seluruh rumah tangga menghadapi kondisi yang sama.

Tekanan itu dapat semakin berat ketika harga kebutuhan sehari-hari meningkat. Kenaikan harga pangan berpotensi menggerus anggaran untuk kebutuhan lain. Tingginya harga beras di berbagai daerah memperlihatkan bahwa keterjangkauan pangan masih menjadi persoalan penting. Apabila penghasilan tidak bertambah sebanding, rumah tangga berisiko harus mengurangi belanja, menggunakan cadangan dana, atau mencari tambahan pinjaman untuk memenuhi kebutuhannya.

Dalam situasi tersebut, lonjakan penerimaan PPN belum cukup menjadi dasar untuk menyatakan bahwa daya beli telah menguat. Penerimaan pajak dapat meningkat karena perubahan harga, pemungutan, maupun faktor administrasi, sementara kemampuan masyarakat membeli barang dan jasa belum tentu membaik.

Arah kebijakan pemerintah perlu berfokus pada menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat memperoleh penghasilan. Kelancaran pasokan dan distribusi pangan, bantuan yang tepat sasaran, serta perluasan kesempatan kerja dan usaha menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Penyaluran pembiayaan juga perlu memperhatikan kemampuan membayar agar tambahan pinjaman tidak semakin menekan rumah tangga. Ukuran perbaikan yang paling berarti adalah ketika masyarakat mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar kewajiban, dan kembali menyisihkan penghasilan sebagai cadangan.

Related Articles

blog image

Kinerja Perpajakan, Harapan bagi Penguatan Fiskal

Penerimaan perpajakan hingga Agustus 2026 tumbuh 21,72% menjadi Rp1.619,3 triliun, membantu mempersempit defisit APBN dan memperkuat fiskal.

Selengkapnya
blog image

Hanya 55 dari 546 Daerah yang Mampu Menutup Gaji Pegawai dari PAD

Sebanyak 491 dari 546 pemda belum mampu menutup belanja pegawai dengan PAD, di tengah TKD 2027 yang masih Rp114 triliun di bawah realisasi 2025.

Selengkapnya
blog image

Engap-Engap Anggaran Daerah

TKD 2027 tetap Rp735 triliun di tengah lemahnya PAD, mayoritas daerah masih bergantung pada transfer pusat untuk menopang belanja dan layanan publik.

Selengkapnya