Kredit Bermasalah Mengintai
15 Maret, 2025
Jangan anggap remeh. Kredit bermasalah di perbankan sudah mencapai Rp167 triliun. Hati-hati lingkaran setan kredit bermasalah.
Keterangan foto: Ilustrasi Kemacetan
NEXT Indonesia - Di tengah keriuhan pemberitaan mengenai perkembangan dan kondisi perekonomian Indonesia pada awal tahun ini, terselip isu mengenai bahaya kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang dilansir sejumlah media. Ini sebuah peringatan yang tentu saja tak bisa dianggap receh.
MOST POPULAR
Pada periode observasi 5 Maret 2025 hingga 10 Maret 2025, tim media monitoring Next Center menemukan sejumlah berita terkait NPL yang bersentimen negatif diterbitkan oleh beberapa media. Kontan menjadi media yang paling agresif mengabarkan risiko naiknya kredit macet tersebut, disusul CNBC Indonesia, dan CNN Indonesia.
Secara keseluruhan, data perbankan nasional menunjukkan kinerja positif pada tahun 2024. Indikatornya, seperti diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain penyaluran kredit pada Desember 2024 yang mencapai Rp7.827 triliun, naik 10,39 persen secara tahunan (year-on-year). Selain itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada bulan yang sama tercatat Rp8.837 triliun, naik 4,48 persen secara tahunan.
OJK juga memperkirakan penyaluran kredit dan DPK akan terus tumbuh pada tahun ini.
Meski demikian, sejumlah pengamat ekonomi mengingatkan pelemahan daya beli dan ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi. Situasi ini bisa meningkatkan risiko kredit, terutama potensi kenaikan kredit bermasalah.
Kredit bermasalah merupakan status kredit kolektibilitas 3-5: Kolektibilitas (Kol) 3 berarti kredit tidak lancar (debitur menunggak atau telat bayar cicilan 91-120 hari); Kol 4, kredit diragukan (121-180 hari); dan Kol 5, kredit macet (lebih dari 180 hari). Sedangkan kredit dengan status kolektibilitas 1 tergolong lancar, dan kolektibilitas 2 berarti menunggak atau telat bayar cicilan 1-90 hari.
Proporsi Kredit
Ada tiga jenis kredit yang disalurkan oleh lembaga keuangan di Indonesia berdasarkan fungsinya: kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi.
Kredit modal kerja diberikan untuk membiayai operasional bisnis sehari-hari; kredit investasi digunakan untuk penanaman modal jangka panjang serta pembelian aset; sementara kredit konsumsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti pembelian kendaraan dan kredit tanpa agunan (KTA).
Setelah sempat menurun tajam pada periode pandemi Covid-19, ketiga jenis kredit ini terus tumbuh positif sejak pertengahan tahun 2021. Saat itu, masyarakat mulai beraktivitas normal sehingga roda perekonomian kembali bergerak.
Namun pada Januari 2025, penyaluran ketiga jenis kredit tersebut tampak mengalami perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. Sejatinya kredit berperan penting dalam pembiayaan ekonomi. Oleh karena itu, perlambatan yang terjadi mesti dicermati dan disikapi hati-hati karena dapat berdampak luas terhadap perekonomian.
Perlambatan kredit bisa menghambat pertumbuhan ekonomi karena akan mengurangi investasi dan konsumsi. Padahal Presiden Prabowo Subianto sudah mencanangkan laju pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen pada masa pemerintahannya.