Potret Suram Kasus Penganiayaan di Tanah Air
31 Agustus, 2025
Tingginya angka penganiayaan menunjukkan kerentanan masyarakat terhadap kekerasan di berbagai ranah, yang berdampak pada luka fisik dan trauma psikis.

Keterangan foto: Ilustrasi kekerasan dan penganiayaan.
NEXT Indonesia Center - Kasus penganiayaan masih menjadi salah satu persoalan sosial serius di Indonesia. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 menunjukkan sejumlah daerah mencatat angka kasus penganiayaan yang tinggi dengan sebaran di berbagai provinsi.
MOST POPULAR
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menempati posisi pertama dengan 12.432 kasus penganiayaan. Angka ini terpaut jauh dari Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang berada di urutan kedua dengan 4.248 kasus. Posisi ketiga ditempati Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan 3.217 kasus.
Wilayah Jawa Barat lainnya juga muncul dalam daftar 10 daerah dengan kasus penganiayaan tertinggi di Indonesia, yakni Kabupaten Garut dengan 3.162 kasus dan Kabupaten Indramayu dengan 2.600 kasus. Hal ini menegaskan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penganiayaan paling mengkhawatirkan.
Di luar Jawa Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan mencatat 3.105 kasus, sedangkan Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat memiliki 2.755 kasus. Sementara Jakarta Selatan, kota metropolitan di DKI Jakarta tetap menghadapi persoalan yang sama dengan 2.153 kasus.
Dari kawasan timur Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur melaporkan 2.044 kasus. Sementara itu, Kabupaten Brebes di Jawa Tengah menutup daftar 10 besar dengan 1.395 kasus.
Tingginya angka penganiayaan ini menunjukkan masih rentannya masyarakat terhadap tindak kekerasan, baik di ranah rumah tangga, lingkungan sosial, maupun ruang publik. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikis yang mendalam bagi korban.