Research  By Editorial Desk

Harga Minyak dan Ketahanan APBN

13 Maret, 2026

Konflik AS, Israel, dan Iran memicu lonjakan harga minyak dunia. Indonesia sebagai importir energi menghadapi risiko tekanan defisit APBN dan inflasi.

Ilustrasi refenery minyak - NEXT Indonesia Center

Keterangan foto: Ilustrasi refinery minyak.

DOWNLOADS


cover next review Harga Minyak dan Ketahanan APBN.jpeg

NEXT Review - Harga Minyak dan Ketahanan APBN

Download

Ringkasan
Konflik Timur Tengah Dorong Lonjakan Harga Minyak
Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memicu ketidakpastian pasar energi global. Ketegangan di Timur Tengah meningkatkan risiko gangguan pasokan minyak, terutama setelah Iran sempat menutup Selat Hormuz yang dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dunia. Situasi ini mendorong harga minyak mentah global melonjak hingga menembus US$100 per barel sebelum kembali turun.
Lonjakan Harga Minyak Tekan Ketahanan APBN Indonesia
Sebagai negara pengimpor minyak, kenaikan harga energi langsung meningkatkan biaya impor dan beban subsidi dalam APBN. Dengan asumsi harga minyak APBN 2026 sebesar US$70 per barel, setiap kenaikan US$1 dapat menambah penerimaan negara Rp3,5 triliun, tetapi meningkatkan belanja hingga Rp10,3 triliun. Akibatnya defisit anggaran berpotensi melebar Rp6,8 triliun setiap kenaikan US$1 per barel.
Tiga Strategi Menjaga Stabilitas Fiskal
Untuk meredam tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak, pemerintah perlu menempuh tiga langkah. Pertama, efisiensi belanja pemerintah terutama pada belanja operasional yang kurang produktif. Kedua, reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran karena banyak dinikmati kelompok berpendapatan tinggi. Ketiga, memperkuat penerimaan negara melalui optimalisasi investasi negara dan dividen BUMN energi sebagai penyangga fiskal jangka panjang.

 

 

NEXT Indonesia Center - Serangan mendadak Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026 kembali memicu ketidakpastian di pasar energi global. Ketegangan di kawasan Timur Tengah selalu sensitif bagi pasar minyak lantaran wilayah ini merupakan salah satu pusat produksi dan distribusi energi dunia.

Risiko terganggunya pasokan minyak, terutama setelah Iran menutup jalur pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20 juta barel minyak per hari atau 20% dari perdagangan minyak dunia, dapat dengan cepat mendorong lonjakan harga minyak mentah. Dalam situasi seperti ini, harga minyak tidak hanya dipengaruhi oleh permintaan dan pasokan, tetapi juga oleh meningkatnya risiko geopolitik.

Akhirnya keputusan penutupan Selat Hormuz dibatalkan. Bagi Indonesia, dampak macetnya jalur Hormuz memiliki konsekuensi ekonomi yang tidak kecil. Sebagai negara net importer atau negara yang bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan minyaknya, kenaikan harga minyak global langsung memengaruhi biaya impor energi dan harga keekonomian bahan bakar di dalam negeri. 

Jika harga minyak dunia melonjak jauh di atas asumsi yang digunakan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), tekanan fiskal akan muncul melalui meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Selain itu, lonjakan harga energi juga dapat memicu inflasi, menekan nilai tukar rupiah, serta mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan.

Dalam publikasi ini, NEXT Indonesia Center akan menelaah lebih jauh bagaimana lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dapat memengaruhi APBN dan kondisi keuangan Indonesia. Analisis ini akan melihat bagaimana kenaikan harga minyak berdampak pada belanja subsidi energi,penerimaan negara dari sektor migas, serta ketahanan fiskal Indonesia dalam menghadapi guncangan harga energi global.

Kalkulasi Daya Tahan APBN terhadap Kenaikan Harga Minyak

Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran langsung mengguncang pasar energi dunia. Serangan terhadap fasilitas energi Iran serta meningkatnya risiko gangguan distribusi minyak mendorong harga minyak mentah global melonjak tajam. Harga minyak mentah pada West Texas Intermediate (WTI) sempat melampaui US$100 per barel pada Senin (9/3/2026).

Lonjakan tersebut memicu harga minyak mencapai posisi tertinggi sejak tahun 2022 yang sempat menyentuh US$120/barel akibat serangan Rusia ke Ukraina. Bahkan di tahun itu, perekonomian global  masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi Covid19. Namun, harga tersebut dengan cepat kembali turun menjadi sekitar US$88/barel.

Dinamika harga minyak mentah di pasar global tersebut memiliki implikasi ekonomi dan fiskal yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai negara net importer minyak, lonjakan harga energi memberikan tekanan terhadap biaya impor energi dan harga keekonomian bahan bakar domestik. 

Untuk 2026, seperti tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah mematok harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price, ICP) US$70/barel. Oleh karena itu, ketika harga minyak dunia meningkat jauh di atas asumsi tersebut, maka ruang fiskal pemerintah berpotensi tertekan melalui peningkatan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

Tabel sensitivitas proyeksi APBN 2026 di bawah ini memperlihatkan dampak perubahan harga minyak terhadap anggaran pemerintah, dengan asumsi indikator lainnya tidak berubah atau biasa disebut sebagai cateris paribus.

Dari tabel di atas tampak bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$1/barel, dengan asumsi faktor lain tetap (ceteris paribus), akan menambah penerimaan negara sebesar total Rp3,5 triliun. Masing-masing Rp1,9 triliun dari penerimaan perpajakan dan Rp1,6 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang tentunya meningkat seiring naiknya harga minyak.

Namun, dampak terbesar akan terjadi pada belanja negara. Tabel sensitivitas menunjukkan bahwa bila ICP naik sebesar US$1/barel, belanja negara 
akan melambung sekitar Rp10,3 triliun, terutama karena meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Dengan demikian, menurut perhitungan Kementerian Keuangan, setiap kenaikan ICP sebesar US$1/ barel berpotensi memperlebar defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.

NEXT Indonesia Center menghitung seberapa kuat APBN Indonesia dalam menanggung beban kenaikan harga minyak dunia yang terjadi akibat konflik di Timur Tengah ini. Tren perkembangan harga minyak saat meletusnya perang Rusia dengan Ukraina pada tahun 2022 dijadikan sebagai benchmark penghitungan.

Lonjakan harga minyak dunia tak serta-merta terjadi segera setelah serangan pertama Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022. Harga mulai melejit dari US$90,7/barel menjadi US$107,1/barel sepekan setelah perang dimulai, dengan titik tertinggi mencapai US$119,7/barel di minggu kedua perang. 

Saat itu perlu waktu sekitar enam bulan sebelum harga minyak mentah dunia turun kembali ke harga pra-perang yang berada di kisaran US$85,8/barel. Sementara, harga rata-rata minyak dunia selama enam bulan (Februari-Agustus 2022) peperangan tersebut mencapai US$104,4, atau naik sekitar 21,66% dibandingkan harga sebelum perang berkecamuk.

Menggunakan benchmark tersebut, NEXT Indonesia Center menganalisis potensi dampak perang AS dan Israel melawan Iran yang tengah berlangsung terhadap harga minyak bumi, dan juga terhadap ketahanan keuangan Indonesia. Jika perang berlangsung selama enam bulan ke depan dan kenaikan rata-rata harga minyak dunia dianggap sama pada 21,66% dari perkiraan APBN 2026 yang US$70/barel, maka harga minyak akan naik hingga US$85,2/barel.

Dengan asumsi seperti diungkapkan dalam tabel bahwa setelah enam bulan, harga minyak akan kembali ke posisi sebelum perang atau di bawah harga asumsi APBN, maka defisit anggaran akan sebesar Rp740,7 triliun –bertambah Rp51,5 triliun dari asumsi awal– atau 2,88%. Proyeksi ini lebih tinggi dari rencana awal pemerintah yang sekitar 2,68%.

Defisit Rp740,7 triliun tersebut sebenarnya masih di bawah batas maksimal defisit 3,00% seperti yang ditetapkan pada Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Namun harap diingat bahwa hitungan tersebut dilakukan dalam kondisi ceteris paribus alias tidak ada perubahan pada faktor-faktor lain. Padahal, lonjakan harga minyak dapat memicu inflasi energi, memperlemah nilai tukar rupiah akibat meningkatnya kebutuhan devisa untuk impor migas, serta menambah beban defisit fiskal.

NEXT Indonesia Center menghitung situasi akan berubah gawat jika harga minyak naik rata-rata 35,00%, setidaknya dalam kurun waktu enam bulan. Kenaikan setinggi itu berpotensi membuat defisit APBN naik menjadi 3,00%, menyentuh limit tertinggi yang ditetapkan. 

Beragam Jalan Keluar Menjaga Ketahanan Anggaran

Walau mungkin belum waktunya bagi pemerintah untuk khawatir secara berlebihan, namun langkah-langkah antisipatif tetap perlu disiapkan. Apalagi, dalam situasi perang, segala hal mungkin saja terjadi dan ada kemungkinan juga bakal berlangsung berkepanjangan.

Lonjakan harga minyak global selalu menjadi salah satu sumber tekanan utama terhadap APBN Indonesia. Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan energi, kenaikan harga minyak secara langsung meningkatkan kebutuhan subsidi energi dan kompensasi harga BBM. 

Dalam situasi seperti itu, pemerintah perlu menyiapkan kombinasi kebijakan fiskal yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan APBN secara struktural. Setidaknya terdapat tiga langkah kebijakan yang dapat ditempuh, yaitu:

1. Efisiensi belanja pemerintah

Langkah paling cepat yang dapat dilakukan pemerintah ketika tekanan fiskal meningkat adalah melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L), khususnya pada pos belanja operasional yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik. 

Pengalaman terbaru menunjukkan bahwa ruang efisiensi anggaran pemerintah masih cukup besar. Melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah menginstruksikan seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi belanja. Kebijakan tersebut menargetkan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp306,7 triliun, yang terdiri dari sekitar Rp256,1 triliun efisiensi belanja kementerian/lembaga dan sekitar Rp50,6 triliun penyesuaian transfer ke daerah.

Struktur belanja negara juga menunjukkan adanya ruang rasionalisasi pada beberapa komponen belanja operasional pemerintah. Dalam rancangan APBN 2026, belanja negara meningkat dari sekitar Rp3.451,4 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp3.842,7 triliun, atau bertambah sekitar Rp391,3 triliun. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan belanja pemerintah pusat yang naik sekitar Rp547,4 triliun.

Jika dilihat lebih rinci, salah satu komponen belanja yang meningkat cukup besar adalah belanja barang dan jasa, yang naik dari sekitar Rp564,9 triliun pada 2025 menjadi Rp706,7 triliun pada 2026, atau bertambah sekitar Rp141,8 triliun. Pos belanja ini umumnya mencakup berbagai kegiatan operasional pemerintah seperti perjalanan dinas, rapat, pengadaan barang, serta berbagai kegiatan administrasi lainnya. Mengingat sebagian besar bersifat operasional, komponen ini relatif memiliki ruang efisiensi yang cukup besar ketika pemerintah perlu melakukan penyesuaian fiskal.

Dalam konteks kenaikan harga minyak dunia, efisiensi belanja pemerintah dapat difokuskan pada rasionalisasi belanja operasional yang kurang produktif tanpa mengganggu program pembangunan prioritas maupun perlindungan sosial. Dengan pendekatan tersebut, tambahan kebutuhan anggaran untuk subsidi energi dapat sebagian diimbangi melalui penghematan belanja pemerintah, sehingga tekanan terhadap defisit APBN dapat diminimalkan.

2. Efisiensi subsidi energi bisa hemat Rp133,5 triliun

Selain efisiensi belanja, langkah yang tidak kalah penting adalah memperbaiki struktur subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Fluktuasi harga minyak global memiliki dampak langsung terhadap belanja subsidi energi Indonesia.

Data APBN menunjukkan bahwa subsidi energi pernah menjadi salah satu komponen belanja terbesar pemerintah. Pada 2014, subsidi energi mencapai sekitar Rp341,8 triliun, atau hampir 19,23% dari total belanja negara sebesar Rp1.777,2 triliun. Reformasi kebijakan energi yang dilakukan pemerintah pada 2015 sempat menurunkan beban subsidi secara signifikan hingga sekitar Rp119,1 triliun.

Namun dalam beberapa tahun terakhir tekanan subsidi kembali meningkat. Dalam APBN, subsidi energi diperkirakan mencapai sekitar Rp183,9 triliun pada 2025 dan berpotensi meningkat hingga sekitar Rp210,1 triliun pada 2026. Kenaikan tersebut terutama berasal dari meningkatnya subsidi listrik dan LPG, yang masing-masing diperkirakan mencapai sekitar Rp104,6 triliun dan Rp80,3 triliun.

Besarnya beban subsidi tersebut menjadi semakin problematik karena distribusinya tidak sepenuhnya tepat sasaran. Data konsumsi energi rumah tangga menunjukkan bahwa kelompok masyarakat berpendapatan tinggi justru menikmati porsi konsumsi energi yang jauh lebih besar dibandingkan kelompok berpendapatan rendah.

Sebagai contoh, konsumsi bensin oleh kelompok rumah tangga pada desil tertinggi mencapai sekitar 194,1 juta liter per bulan, hampir tujuh kali lipat lebih besar dibandingkan konsumsi kelompok desil terbawah yang hanya sekitar 28,9 juta liter per bulan. Pola yang lebih ekstrem terlihat pada konsumsi solar. Kelompok desil tertinggi atau kelompok orang terkaya di Indonesia mengonsumsi sekitar 12,5 ribu ton per bulan, sementara kelompok desil terbawah hanya sekitar 0,1 ribu ton.

Hasil perhitungan NEXT Indonesia Center dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), potensi subsidi elpiji yang salah sasaran senilai Rp44,8 triliun; kemudian kompensasi (asumsi sama dengan tahun 2024) dan subsidi BBM sekitar Rp88,7 triliun. Secara keseluruhan, jadi sekitar Rp133,5 triliun.

Temuan ini menunjukkan bahwa subsidi energi yang bersifat universal cenderung memberikan manfaat lebih besar kepada kelompok rumah tangga yang memiliki tingkat konsumsi energi lebih tinggi. Dengan kata lain, sebagian besar dana subsidi negara justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi relatif lebih mampu.

Karena itu, reformasi subsidi energi perlu diarahkan pada penajaman sasaran penerima manfaat. Pemerintah dapat mempercepat digitalisasi distribusi 
BBM bersubsidi melalui integrasi data kendaraan, identitas pengguna, serta basis data sosial nasional. Selain itu, sebagian subsidi energi secara bertahap dapat dialihkan menjadi bantuan sosial langsung yang lebih tepat sasaran bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

3. Berbagi risiko fiskal melalui pengelolaan investasi negara

Selain penyesuaian belanja, pemerintah juga perlu memperkuat sumber penerimaan negara yang dapat berfungsi sebagai penyangga fiskal jangka panjang. Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah mekanisme berbagi risiko fiskal melalui hasil pengelolaan investasi negara.

Beberapa negara telah memanfaatkan sovereign wealth fund sebagai sumber penerimaan anggaran yang relatif stabil. Salah satu contoh yang sering dijadikan rujukan adalah Singapura melalui mekanisme Net Investment Returns Contribution (NIRC). Dana yang terkumpul di NIRC tersebut mencapai 20% terhadap total penerimaan negara.

Melalui skema ini, pemerintah Singapura dapat menggunakan hingga 50% dari realisasi imbal hasil investasi jangka panjang yang dihasilkan oleh lembaga pengelola investasi negara seperti Government of Singapore Investment Corporation (GIC), Temasek Holdings, dan Monetary Authority of Singapore sebagai bagian dari penerimaan anggaran negara.

Kontribusi NIRC terhadap anggaran Singapura sangat signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, NIRC menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar pemerintah Singapura dan bahkan menyumbang hampir seperlima dari total pendapatan negara.

Konsep serupa dapat mulai dipertimbangkan dalam konteks Indonesia melalui optimalisasi dividen BUMN energi seperti Pertamina serta pemanfaatan hasil pengelolaan investasi oleh lembaga pengelola investasi negara seperti Danantara. Dengan tata kelola yang kuat dan transparan, mekanisme ini dapat menjadi sumber penyangga fiskal tambahan yang membantu menjaga stabilitas APBN ketika terjadi gejolak harga energi global.

Momentum Perbaikan Struktur Pengelolaan APBN

Lonjakan harga minyak global merupakan risiko eksternal yang sulit dihindari oleh negara pengimpor energi seperti Indonesia. Ketika harga minyak meningkat tajam, tekanan terhadap APBN hampir selalu muncul melalui peningkatan kebutuhan subsidi energi serta potensi pelebaran defisit fiskal. Jika tidak diantisipasi dengan baik, situasi ini dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Karena itu, respons kebijakan tidak dapat hanya bersifat jangka pendek atau reaktif terhadap fluktuasi harga energi. Pemerintah perlu memanfaatkan momentum tekanan fiskal sebagai dorongan untuk memperbaiki struktur pengelolaan APBN secara lebih berkelanjutan. Efisiensi belanja pemerintah, reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran, serta penguatan sumber penerimaan dari pengelolaan investasi negara merupakan tiga instrumen kebijakan yang dapat saling melengkapi dalam menjaga stabilitas fiskal.

Langkah-langkah tersebut tidak hanya membantu meredam dampak langsung kenaikan harga minyak terhadap APBN, tetapi juga memperkuat kualitas belanja negara secara keseluruhan. Efisiensi anggaran dapat meningkatkan disiplin fiskal, penajaman subsidi energi dapat memastikan bahwa bantuan negara benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, sementara optimalisasi hasil pengelolaan investasi negara dapat menciptakan sumber penerimaan yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, ketahanan fiskal tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan negara atau kemampuan pemerintah menambah utang, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam mengelola risiko ekonomi global secara cermat. Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, APBN dapat berfungsi tidak hanya sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga sebagai alat stabilisasi ekonomi yang mampu menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika harga energi dunia yang semakin tidak menentu.

Related Articles

blog image

Ketergantungan Batu Bara Hambat Transisi Energi Indonesia

Transisi energi Indonesia tersendat akibat ketergantungan batu bara. Target penurunan emisi sulit tercapai tanpa perubahan sistem energi nasional.

Selengkapnya
blog image

Transisi Energi di Tengah Candu Fosil

Indonesia hadapi dilema transisi energi. Emisi naik, batu bara dominan, sementara target penurunan emisi dalam NDC menuntut perubahan cepat.

Selengkapnya
blog image

Hilirisasi Bauksit Kunci RI Lepas dari Middle Income Trap

Cadangan bauksit 2,9 miliar ton belum beri nilai optimal, hilirisasi dinilai kunci lonjakan nilai tambah hingga 59 kali lipat.

Selengkapnya