Insight  By Editorial Desk

Peringkat Kemandirian Fiskal Provinsi dan Kabupaten/Kota 2025

31 Desember, 2025

Indeks Kemandirian Fiskal menunjukkan mayoritas daerah masih bergantung dana pusat. Hanya sedikit provinsi dan kabupaten yang benar-benar mandiri.

Ilustrasi switch on off - NEXT Indonesia Center

Keterangan foto: Ilustrasi switch on off.

DOWNLOADS


cover white paper peringkat kemandirian fisakal provinsi kabupaten kota 2025.jpeg

Peringkat Kemandirian Fiskal Provinsi dan Kabupaten/Kota 2025

Download

Ringkasan
• 
Kemandirian Fiskal Masih Timpang dan Stagnan
IKF menunjukkan mayoritas daerah masih bergantung pada TKDD. Tidak ada provinsi yang masuk kategori sangat mandiri hingga 2024. Di level kabupaten/kota, hanya Badung yang konsisten sangat mandiri. Perubahan status antarwilayah terjadi, tetapi kecil dan tidak merata. Daerah dengan ekonomi besar dan terdiversifikasi tetap mendominasi.
• PAD Kuat Datang dari Ekonomi Urban dan Pariwisata
Daerah dengan IKF tertinggi seperti Banten, Bali, DKI Jakarta, Badung, Surabaya, dan Gianyar punya basis pajak luas. Sumber utama PAD berasal dari pajak kendaraan, industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata. Urbanisasi, infrastruktur logistik, dan kelas menengah besar memperkuat penerimaan daerah. Daerah berbasis primer tertinggal.
• Reformasi TKDD dan Pajak Daerah Jadi Kunci
Meningkatkan IKF butuh penguatan ekonomi lokal dan administrasi pajak daerah. Digitalisasi, ekstensifikasi pajak, dan kepatuhan wajib pajak perlu dipercepat. TKDD harus bergeser dari sekadar penutup belanja ke insentif kinerja fiskal. Tanpa desain ulang ini, ketergantungan daerah akan bertahan.

 

 

NEXT Indonesia Center - Kemandirian fiskal menjadi salah satu isu paling krusial dalam dinamika pembangunan daerah Indonesia beberapa tahun terakhir. Di tengah tekanan konsolidasi fiskal pemerintah pusat—mulai dari efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) hingga perubahan struktur penganggaran nasional—setiap provinsi dan kabupaten/kota dituntut mampu memperkuat fondasi keuangannya sendiri.

Kemandirian fiskal membuat daerah bisa membiayai pembangunan dan layanan publiknya tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, daerah lebih bebas berinovasi, lebih cepat merespons kebutuhan warga, serta lebih tahan terhadap perubahan kebijakan nasional. Pada akhirnya, daerah yang mandiri secara fiskal cenderung lebih maju, lebih akuntabel, dan lebih mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 

Ketergantungan pada dana pusat memang tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, tingkat kemandirian daerah dalam membiayai belanja publik menjadi indikator penting untuk menilai kapasitas, kualitas tata kelola, dan keberlanjutan pembangunan wilayah.

Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi gambaran objektif mengenai seberapa besar kemampuan daerah bertumpu pada PAD dibandingkan dana transfer. Semakin tinggi nilai IKF, semakin besar kemampuan daerah merancang dan mengeksekusi pembangunan tanpa harus menunggu alokasi pusat lantaran kondisi fiskalnya lebih mandiri. 

Sebaliknya, nilai IKF yang rendah menunjukkan rapuhnya struktur fiskal daerah serta tingginya risiko perlambatan program pembangunan ketika terjadi penghematan TKD, seperti yang terjadi saat keluarnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Data IKF terbaru menunjukkan kontras yang tajam antardaerah. Sebagian provinsi, khususnya di Jawa dan Bali, mampu menempatkan diri sebagai wilayah dengan kemandirian fiskal tertinggi, ditopang basis ekonomi yang kuat, PAD yang stabil, serta kapasitas administrasi yang relatif mapan. 

Namun pada sisi lain, masih banyak daerah, terutama di luar Jawa dan wilayah pemekaran baru, yang nilai IKF mereka berada pada kategori terendah. Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat mencapai lebih dari 75%, menandai masih panjangnya jalan menuju kemandirian fiskal.

Pada publikasi ini NEXT Indonesia Center memaparkan provinsi dan daerah tingkat II mana saja yang berhasil mencatatkan nilai IKF tertinggi dan apa faktor-faktor yang mendorong kemandirian mereka. Keberhasilan mereka dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk dapat tumbuh lebih baik lagi guna mencapai kemandirian.

Mengenal Indeks Kemandirian Fiskal

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memperkenalkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) sebagai alat ukur untuk mengetahui seberapa besar kemampuan suatu daerah dalam membiayai belanja daerah tanpa tergantung kepada transfer dana pemerintah pusat.

Indeks tersebut menunjukkan rasio besarnya jumlah penerimaan dana alokasi dari pemerintah pusat (Transfer ke Derah dan Dana Desa, TKDD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Nilai IKF berkisar antara 0 (semua belanja dibiayai oleh dana transfer dan tidak terdapat peranan PAD) hingga 100 (semua belanja dapat dibiayai dengan PAD dan tidak terdapat dana transfer).

Semakin besar nilai IKF, semakin kecil tingkat ketergantungan daerah tersebut kepada TKDD. Sebaliknya, semakin kecil nilainya berarti daerah itu amat bergantung kepada TKDD. 

BPK mengklasifikasikan nilai IKF ke dalam empat kondisi kemandirian fiskal seperti tercantum pada tabel di bawah ini:

Ratusan Triliun Aliran Dana Pemerintah Pusat untuk Daerah

Struktur pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD menggambarkan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan layanan publiknya. Dua sumber pendapatan utama yang menentukan tingkat kemandirian fiskal adalah:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencerminkan kemampuan daerah menggali potensi ekonominya sendiri.

2. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) – yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung pemerataan pembangunan.

Data realisasi APBD 2023 dan 2024 pada seluruh provinsi dan kabupaten/kota menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap TKDD masih sangat besar, bahkan memburuk. PAD memang tumbuh, tetapi belum cukup kuat untuk menjadi pilar utama pendanaan daerah.

Di tingkat provinsi, kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah secara kumulatif lebih dari 50% dalam dua tahun terakhir, namun terjadi sedikit penurunan, dari 55,12% pada 2023 menjadi 54,80% pada 2024. Meski demikian, kontribusi tersebut ditopang oleh beberapa provinsi dengan perekonomian yang besar, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Provinsi-provinsi yang bisa disebut makmur tersebut mampu mencatatkan PAD hingga puluhan triliun rupiah. PAD Jakarta, misalnya, mencapai Rp50,7 triliun pada 2024, Jawa Barat Rp25,3 triliun, Jawa Timur Rp23,5 triliun, dan Banten Rp9 triliun. Mereka mengandalkan basis pajak yang kuat dari sektor industri, perdagangan, dan jasa.

Sebaliknya, banyak provinsi di kawasan timur, seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, juga Kalimantan Utara, memiliki PAD relatif kecil. Sebagian bahkan belum mencapai Rp1 triliun, sehingga belanja daerah hampir sepenuhnya dibiayai melalui TKDD. Artinya, meskipun semua provinsi menjalankan fungsi pemerintahan yang sama, kapasitas fiskal mereka tidak setara, dan TKDD tetap menjadi penyangga utama.

Ketimpangan lebih terasa di tingkat kabupaten/kota, walaupun porsi peran transfer dari pemerintah pusat mengecil lantaran ada kenaikan kontribusi PAD. Data Kementerian Keuangan tahun 2024 menunjukkan PAD kumulatif berkontribusi 17,90% terhadap pendapatan daerah, sedikit naik dari 16,82% pada tahun sebelumnya. 

Data tersebut menggambarkan bahwa mayoritas daerah memiliki PAD yang sangat kecil, sering kali hanya 5–10% dari total pendapatan daerah. PAD yang terbatas ini biasanya hanya berasal dari pajak hotel, restoran, retribusi pasar, atau pengelolaan aset.

Akibatnya, TKDD memegang peranan jauh lebih besar. Di banyak kabupaten, terutama di wilayah luar Jawa, lebih dari 80% pendapatan daerah berasal dari transfer pusat. Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa menjadi sumber utama untuk membiayai berbagai kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa. Hanya segelintir kota/kabupaten besar, seperti Badung, Surabaya, Bandung, Tangerang, dan Denpasar, yang memiliki PAD cukup besar untuk memberi ruang fiskal yang lebih luas.

Sumatra Selatan dan Kalimantan Timur Turun Status

Tingginya ketergantungan pemerintah daerah pada kiriman anggaran dari pemerintah pusat yang berupa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tercermin dalam Indeks Kemandirian Fiskal (IKF). Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2023-2024 dan cara perhitungan yang dipaparkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), NEXT Indonesia Center memetakan tingkat kemandirian masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Hasilnya jauh dari menggembirakan. 

Bila dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah Daerah Tingkat I yang masuk kategori “Belum Mandiri” memang berkurang dari 8 menjadi 7 provinsi. Akan tetapi, jumlah provinsi yang “Mandiri” berkurang dari 13 menjadi 12 provinsi.

Pada periode ini, dua provinsi berhasil naik status. Kepulauan Riau bergerak dari “Menuju Kemandirian” menjadi “Mandiri”, sementara Sulawesi Barat maju dari “Belum Mandiri” menjadi “Menuju Kemandirian”. Namun, pada periode yang sama dua provinsi turun status dari “Mandiri” ke “Menuju Kemandirian”, yaitu Sumatra Selatan dan Kalimantan Timur.

Sayangnya, sama seperti pada 2023, belum ada provinsi yang berhasil menempati status sangat mandiri. Jadi, hingga tahun 2024 belum ada provinsi yang 75% atau lebih APBD-nya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mayoritas provinsi masih sangat tergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Ketimpangan kemampuan untuk membiayai pembangunan di kawasan timur Indonesia juga terlihat nyata. Keenam provinsi di Pulau Papua dan Provinsi Maluku belum beranjak dari kelompok “Belum Mandiri”.

Badung Bertahan, Kota Tangerang Menurun

Langkah kabupaten/kota dalam meningkatkan kemampuan keuangan untuk membiayai pembangunan juga tampak berjalan lambat. Sepanjang periode 2023-2024,  Kabupaten Badung, Bali, masih sendirian di kelompok “Sangat Mandiri”.

Kota Denpasar, juga di Bali, berhasil naik dari “Menuju Kemandirian” menjadi “Mandiri”. Pada saat yang sama Kota Tangerang, Banten, turun dari “Mandiri” ke “Menuju Kemandirian”.

Kabar baiknya, ada perbaikan kemampuan keuangan daerah di Kota Pare-Pare, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bintan. Mereka berhasil beranjak dari “Belum Mandiri” menjadi “Menuju Kemandirian”.

KEMANDIRIAN PROVINSI

Banten Juara, Jawa Barat Turun Peringkat 

Pada tahun 2024 Banten berhasil mempertahankan statusnya sebagai provinsi dengan nilai Indeks Ketahanan Fiskal (IKF) tertinggi. Angkanya naik sedikit dari 72,25 pada 2023 menjadi 72,76 pada 2024. Bali naik satu tingkat ke posisi kedua dengan indeks 70,74, disusul DKI Jakarta yang naik dua tingkat ke posisi ketiga dengan indeks 69,56.

Jawa Barat, yang tahun lalu ada di posisi runner-up, turun ke posisi keempat meski IKF provinsi tersebut naik dari 68,74 menjadi 68,99. Peningkatan IKF juga dicatatkan oleh Jawa Tengah, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Kalimantan Timur terlempar dari 10 besar karena mengalami penurunan IKF yang relatif besar, dari 57,22 menjadi 46,92. Bahkan provinsi yang pada sebagian wilayahnya tengah dibangun Ibu Kota Nusantara (IKN) itu turun status dari “Mandiri” menjadi “Menuju Kemandirian”.

Secara umum, 10 provinsi dengan IKF tertinggi memiliki karakter ekonomi kuat dan lebih terdiversifikasi dibanding provinsi lain. Struktur ekonomi mereka tidak hanya ditopang oleh satu sektor, tetapi oleh kombinasi industri pengolahan, perdagangan, logistik, jasa modern, serta pariwisata. Diversifikasi ini menciptakan basis pendapatan daerah yang stabil, terutama dari pajak daerah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tumbuh besar dan mengurangi ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Provinsi-provinsi ini juga memiliki skala ekonomi yang besar, baik karena urbanisasi maupun jumlah penduduk usia produktif yang tinggi. Kehadiran kaum urban dalam usia produktif di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan Denpasar memperkuat aktivitas ekonomi lokal, menciptakan permintaan jasa publik yang tinggi, dan pada akhirnya memperluas ruang pemajakan daerah. Kepadatan aktivitas ekonomi di wilayah perkotaan ini menghasilkan aliran PAD yang jauh lebih besar dibandingkan provinsi dengan struktur ekonomi rural.

Infrastruktur logistik dan jaringan transportasi yang baik menjadi faktor penting lain yang mendorong tingginya IKF. Provinsi seperti Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan berperan sebagai hub distribusi barang dan jasa, meningkatkan aktivitas perdagangan dan menguatkan basis pemungutan pajak daerah. Di Bali dan Banten, sektor pariwisata dan industri menjadi penggerak utama yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD.

Secara keseluruhan, tingginya IKF di provinsi-provinsi tersebut bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari skala ekonomi besar, diversifikasi sektor unggulan, serta efektivitas tata kelola fiskal. Dengan fondasi ini, mereka memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mendanai pembangunan daerah secara mandiri, yang pada gilirannya memperkuat kembali kapasitas ekonomi dan kemandirian fiskal mereka.

Berikutnya akan diuraikan mengenai komposisi belanja dan karakteristik sosial dari tiga provinsi dengan nilai IKF tertinggi.

1. Banten: Terdepan dari Pajak Kendaraan

Provinsi Banten menunjukkan kinerja fiskal yang solid pada tahun 2024, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp12,4 triliun. PAD berkontribusi sangat dominan, mencapai Rp9,0 triliun atau sekitar 72,76% dari pendapatan daerah. Kuatnya kontribusi PAD, terutama dari pajak daerah sebesar Rp8,6 triliun, memberikan Banten ruang fiskal yang lebih besar dan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi.

Sumber utama PAD provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Andra Soni itu adalah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Realisasi PKB pada 2024, menurut data Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Banten mencapai Rp3,5 triliun, sementara BBNKB tercatat Rp2,7 triliun.

Banten mencatat total belanja daerah sebesar Rp11,9 triliun. Belanja pegawai Rp2,4 triliun, yang menunjukkan beban birokrasi relatif terkendali untuk ukuran provinsi padat penduduk. Belanja barang dan jasa yang mencapai Rp3,8 triliun menandakan padatnya kebutuhan operasional layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar.

Belanja modal sebesar Rp1,1 triliun, mencerminkan komitmen provinsi tersebut terhadap pembangunan infrastruktur fisik yang mendukung konektivitas dan pelayanan publik. Angka ini penting untuk menjaga daya saing wilayah, terutama di kawasan industri Tangerang Raya dan Serang.

Sementara itu, belanja lainnya menjadi komponen terbesar dalam struktur belanja Banten, mencapai Rp4,4 triliun. 

Berdasarkan data APBD Provinsi Banten 2024, besarnya pos belanja ini didominasi oleh belanja bagi hasil sebesar Rp3,4 triliun. Besarnya alokasi ini menandakan bahwa Banten memainkan peran sebagai “provinsi induk” yang kuat dalam mendukung pembangunan di daerah-daerah tingkat dua.

Karakteristik sosial masyarakat Banten dibentuk oleh urbanisasi dan kedekatannya dengan Jakarta. Sebagian besar penduduk tinggal di kawasan perkotaan seperti Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang), yang menjadi pusat industri manufaktur, jasa, dan perdagangan. Struktur sosial yang modern dan mobilitas penduduk yang tinggi membuat Banten menjadi provinsi dengan dinamika sosial-ekonomi yang sangat aktif.

Pada tahun 2024, tingkat kemiskinan Banten berada di 5,70%, lebih rendah dari rata-rata nasional 8,57%, menunjukkan kondisi kesejahteraan yang relatif baik. Namun, ketimpangan antarwilayah masih nyata. Kawasan industri di utara menikmati tingkat kesejahteraan tinggi, sedangkan wilayah selatan seperti Pandeglang dan Lebak menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan lapangan kerja.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten mencapai 6,68%, salah satu yang tertinggi di Indonesia. Tingginya TPT ini mencerminkan kompetisi pasar tenaga kerja yang ketat akibat arus migrasi tenaga kerja ke pusat-pusat ekonomi di Tangerang dan Serang. Kondisi ini menjadi ciri khas provinsi urban-industrial yang menjadi magnet pekerja dari berbagai daerah.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten tahun 2024 tercatat 76,35, termasuk kategori tinggi, ditopang oleh rata-rata lama sekolah 9,23 tahun dan umur harapan hidup 74,97 tahun. Daya beli masyarakat juga kuat, tercermin dari pengeluaran per kapita sebesar Rp13,1 juta per tahun. Meski demikian, kesenjangan kualitas layanan publik masih muncul antara kawasan urban dan rural.

Secara keseluruhan, karakter sosial Banten menggambarkan provinsi yang maju dan sangat terintegrasi dengan ekonomi nasional. Namun, tantangan pemerataan kualitas hidup antarwilayah tetap menjadi agenda sosial yang penting bagi pemerintah daerah setempat.

2. Bali: Terangkat Pulihnya Wisata

Bali tengah menikmati hasil pemulihan industri pariwisata yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19. Pada tahun 2024, Dinas Pariwisata Bali mencatat jumlah wisatawan mancanegara sebanyak 6,33 juta orang, naik 20,10% dari 5,27 juta pada 2023. Sementara turis domestik tumbuh 2,46% dari 9,88 juta wisatawan pada 2023 menjadi 10,12 juta orang pada 2024.

Dengan industri pariwisata sebagai tulang punggungnya, Pulau Dewata menunjukkan kinerja fiskal yang relatif kuat, dengan belanja yang cukup terkendali. Kontribusi PAD yang mencapai sekitar 71% dari pendapatan daerah termasuk cukup tinggi untuk provinsi nonmetropolitan dan menandakan ketergantungan yang moderat pada TKDD.

Belanja pegawai sebesar Rp2,1 triliun mencerminkan beban aparatur yang relatif moderat untuk sebuah provinsi dengan layanan publik padat wisatawan. Belanja barang dan jasa yang mencapai Rp1,2 triliun menandakan tingginya kebutuhan operasional layanan publik, terutama terkait kebersihan, kesehatan, lingkungan, dan administrasi destinasi budaya. 

Meskipun anggaran belanja modal relatif terbatas, Rp688 miliar, Bali masih menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan infrastruktur fisik. Sementara, belanja lainnya menjadi komponen terbesar dengan Rp3,3 triliun, mencerminkan peran Bali dalam mendukung transfer ke kabupaten/kota untuk menggerakkan pembangunan. 

Secara keseluruhan, kinerja fiskal Bali dinilai solid, dengan rasio kemandirian fiskal relatif tinggi untuk provinsi berbasis jasa, serta pola belanja yang konsisten mendukung keberlanjutan sektor pariwisata dan perlindungan masyarakat.

Soal kesejahteraan penduduk, Bali bukan hanya terkenal sebagai destinasi wisata dunia, tapi juga sebagai salah satu provinsi dengan kondisi sosial paling sehat di Indonesia. Pada 2024, rasio penduduk miskin hanya 3,80%. Tingkat penganggurannya pun sangat rendah, 1,79%. Artinya, sebagian besar warga Bali punya akses ke pekerjaan, terutama karena kuatnya sektor pariwisata dan jasa yang menggerakkan ekonomi lokal.

Kualitas hidup warga Bali juga terbilang tinggi. IPM mencapai 78,63, didukung oleh rata-rata lama sekolah 9,54 tahun dan umur harapan hidup 75,10 tahun. Ini menunjukkan bahwa pendidikan dan layanan kesehatan di Bali sudah berjalan cukup baik, dan masyarakat menikmati standar hidup yang layak.

Pengeluaran per kapita sekitar Rp14,9 juta per tahun menunjukkan daya beli masyarakat Bali relatif kuat. Angka ini mencerminkan hidup yang cukup sejahtera, terutama di pusat-pusat aktivitas seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar, yang terus bergerak mengikuti denyut pariwisata.

3. DKI Jakarta: Entitas Fiskal Terbesar

Provinsi DKI Jakarta merupakan entitas pemerintahan daerah dengan fiskal terbesar di Indonesia: pendapatan sekitar Rp73 triliun dan belanja Rp70 triliun pada tahun terakhir. Skala fiskal ini mencerminkan kapasitas ekonomi Jakarta sebagai pusat perdagangan, keuangan, dan pemerintahan nasional. 

DKI mencatat PAD sebesar Rp50,7 triliun, membentuk lebih dari 69% pendapatan daerah, sehingga menjadikannya salah satu provinsi paling mandiri secara fiskal di Indonesia. TKDD sebesar Rp21,6 triliun tetap signifikan, namun bersifat pelengkap dan bukan penopang utama fiskal.

Belanja DKI Jakarta sangat besar dan kompleks. Pengeluaran untuk pegawai mencapai Rp19,2 triliun, menggambarkan skala layanan publik dan kebutuhan SDM untuk mendukung transportasi massal, kesehatan, pendidikan, penataan kota, hingga pelayanan kependudukan. Belanja barang dan jasa sebesar Rp26,6 triliun merupakan komponen terbesar, mencerminkan biaya operasional kota megapolitan yang tinggi.

Investasi fisik Jakarta tercermin dalam belanja modal sebesar Rp11 triliun, salah satu yang terbesar di Indonesia. Di luar itu, belanja lainnya sebesar Rp13,3 triliun menunjukkan dukungan terhadap berbagai program strategis dan transfer ke wilayah administrasi.

Jakarta memiliki kemandirian fiskal sangat tinggi, rasio efektivitas PAD kuat, serta ruang fiskal yang luas untuk pembiayaan infrastruktur strategis. Secara keseluruhan, DKI Jakarta menampilkan contoh terbaik tata kelola fiskal daerah berpendapatan besar dan belanja publik yang sangat kompleks namun relatif efektif.

Selain itu, kondisi sosial Jakarta relatif lebih maju dibanding provinsi lain, dengan tingkat kemiskinan 4,14% pada 2024. Meski rendah, angka ini menandakan masih adanya kelompok rentan di tengah biaya hidup kota besar. Pasar kerja Jakarta juga sangat kompetitif, terlihat dari TPT yang mencapai 6,21%, salah satu yang tertinggi di Indonesia. Hal itu dipengaruhi arus migrasi dan dominasi sektor formal yang menuntut keterampilan tinggi.

Dari sisi pembangunan manusia, Jakarta berada di puncak nasional dengan IPM 84,15, didukung rata-rata lama sekolah 11,49 tahun dan umur harapan hidup 75,99 tahun. Ini mencerminkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang unggul, serta akses layanan publik yang relatif merata.

Tingkat kesejahteraan masyarakat tercermin dari pengeluaran per kapita sekitar Rp20 juta per tahun, yang menunjukkan daya beli tinggi sekaligus menggambarkan biaya hidup metropolitan yang besar. Secara keseluruhan, Jakarta memiliki karakter sosial kota maju dengan kualitas hidup tinggi, namun tetap dihadapkan pada tantangan urban seperti pengangguran, ketimpangan, dan tekanan biaya hidup.

KEMANDIRIAN KABUPATEN/KOTA

Dominasi dari Pulau Dewata 

Kabupaten Badung kembali berada di puncak sendirian. Meski nilai Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) 2024 wilayah di Provinsi Bali itu sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya, Badung tetap jadi satu-satunya daerah yang masuk kategori “Sangat Mandiri” dalam kategori kabupaten/kota.

Selain Badung, dari 506 kabupaten/kota yang masuk dalam perhitungan hanya enam kabupaten/kota lainnya yang masuk kategori “Mandiri”. Kenyataan ini menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan keuangan, khususnya dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Kota Denpasar menjadi satu-satunya daerah yang berhasil menaikkan status dari “Menuju Kemandirian” pada 2023 menjadi “Mandiri” pada 2024. Ibu Kota Provinsi Bali itu berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp1,7 triliun dari Rp1,1 triliun pada tahun sebelumnya. Namun pada saat yang sama, Kota Tangerang turun dari “Mandiri” menjadi “Menuju Kemandirian”.

Secara umum, tujuh kabupaten/kota dengan IKF tertinggi memiliki struktur pendapatan yang kuat, karena ditopang oleh basis ekonomi yang matang. Pariwisata di Bali, pusat perdagangan dan logistik di Surabaya dan Semarang, serta industri dan konsumsi kelas menengah di Tangerang Raya dapat menjadikan PAD sebagai motor utama pendapatan daerah, jauh melampaui rata-rata nasional.

Badung, Gianyar, dan Denpasar menghasilkan PAD yang tinggi karena sektor akomodasi, restoran, dan ekonomi kreatif yang didorong pariwisata. Surabaya mencatat PAD Rp6,1 triliun berkat kekuatan sektor perdagangan, jasa, dan logistik, sementara Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan menunjukkan kinerja PAD tinggi karena keberadaan kawasan industri, perumahan modern, dan pusat komersial.

Pada komponen belanja, seluruh daerah menunjukkan karakter yang serupa. Belanja pegawai masih signifikan namun relatif terkendali, sementara belanja barang/jasa dan belanja modal tetap menjadi prioritas. Surabaya mengalokasikan belanja barang/jasa terbesar yaitu Rp4,8 triliun, menegaskan perannya sebagai kota jasa dan administratif. Badung dan Kabupaten Tangerang masing-masing memiliki belanja modal besar untuk menjaga kualitas infrastruktur dan layanan publik.

Secara keseluruhan, kabupaten/kota dengan IKF tertinggi menunjukkan formula yang relatif konsisten, yakni ekonomi lokal yang kuat dan terdiversifikasi, basis pajak daerah luas, administrasi fiskal efektif, serta belanja publik yang diarahkan pada layanan dan infrastruktur. Kombinasi inilah yang menjadikan mereka daerah paling mandiri secara fiskal di Indonesia.

Berikut kita bedah komposisi pendapatan dan belanja daerah serta karakteristik sosial tiga kabupaten/kota dengan IKF tertinggi.

1. Badung: Kabupaten yang Istimewa

Inilah pusat pariwisata di Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Badung berhasil memanfaatkan keindahan alamnya untuk menggenjot PAD. Data BPS menunjukkan per 2024 ada 471 hotel berbintang di Kabupaten Badung yang tersebar di beberapa kecamatan pusat destinasi pariwisata di kabupaten seluas 418,6 km2 ini. Jumlah tersebut mencapai 70,32% dari total hotel berbintang di Bali. Belum lagi keberadaan 1.182 hotel nonbintang.

Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Badung beroleh Rp6,8 triliun dari pajak hotel, restoran, dan hiburan. Nilai tersebut mengangkat total PAD mencapai Rp7,5 triliun. PAD berkontribusi 87% dari pendapatan daerah yang mencapai Rp8,6 triliun. 

Dominasi PAD menjadikan Badung hampir sepenuhnya mandiri dari TKDD, yang hanya Rp851 miliar atau sekitar 10% dari pendapatan. Struktur fiskal ini belum ditemukan di kabupaten/kota lain.

Di sisi belanja, Badung mengalokasikan Rp8,9 triliun, sedikit lebih tinggi dari pendapatannya. Belanja pegawai sebesar Rp1,9 triliun menunjukkan beban aparatur yang relatif terkendali dibanding ukuran APBD. Sementara itu, belanja modal Rp1,8 triliun menunjukkan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan, fasilitas umum, kawasan pariwisata, dan layanan publik lainnya. Angka ini proporsional dengan posisi Badung sebagai daerah pariwisata yang harus menjaga kualitas infrastruktur agar tetap kompetitif secara global.

Secara keseluruhan, struktur pendapatan dan belanja Badung memperlihatkan daerah dengan ketergantungan yang sangat rendah pada transfer pusat, PAD yang sangat kuat berkat pariwisata kelas dunia, dan alokasi belanja yang besar untuk menjaga kualitas layanan publik serta infrastruktur pariwisata. Tidak mengherankan jika Badung secara konsisten berada di posisi teratas IKF nasional.

Hal yang harus diperhatikan, ketergantungan yang tinggi terhadap pariwisata juga bisa berdampak buruk. Pandemi Covid-19 menjadi bukti. Pada tahun 2020 perekonomian Kabupaten Badung terkontraksi hingga minus 16,6%.

Tingginya IKF Badung juga didorong oleh kondisi sosial yang termasuk paling maju di Indonesia, dengan tingkat kesejahteraan penduduk yang terbilang sangat tinggi. Pada 2024, tingkat kemiskinan Badung hanya 2,30%, jauh di bawah rata-rata nasional 8,57%. Rendahnya angka ini mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi berbasis pariwisata yang menyerap banyak tenaga kerja dan menciptakan pendapatan rumah tangga yang relatif tinggi. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang hanya 1,83% menunjukkan pasar kerja yang dinamis dan berdaya serap tinggi.

Dari perspektif pembangunan manusia, Badung berada pada level sangat tinggi dengan IPM 83,87, salah satu yang tertinggi secara nasional. Indikator pendukungnya juga kuat. Rata-rata lama sekolah 11,14 tahun mengindikasikan akses pendidikan yang luas dan kualitas pendidikan yang baik, sementara umur harapan hidup 75,90 tahun menunjukkan kualitas layanan kesehatan dan lingkungan hidup yang mendukung. Pengeluaran per kapita sebesar Rp18,6 juta per tahun menunjukkan daya beli yang kuat dan keberadaan kelas menengah yang besar.

2. Surabaya: Pusat Perdagangan Jawa Timur

Kota Surabaya mencatat pendapatan daerah Rp10 triliun, dengan PAD Rp6,1 triliun sebagai sumber utama. Pajak daerah sebesar Rp4,8 triliun menunjukkan kuatnya aktivitas ekonomi kota, mulai dari perdagangan, jasa, properti, hingga industri kreatif. TKDD sebesar Rp2,9 triliun dan pendapatan lainnya Rp1,1 triliun turut melengkapi struktur pendapatan kota metropolitan ini.

Kekuatan fiskal Surabaya sangat dipengaruhi oleh posisinya sebagai pusat perdagangan dan logistik Jawa Timur. Keberadaan Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan industri, pusat ritel modern, serta ekosistem jasa profesional menjadikan Surabaya memiliki basis ekonomi yang luas dan stabil. Kota ini juga merupakan hub pendidikan dan kesehatan bagi wilayah timur Indonesia, sehingga memperkuat sektor jasa dan konsumsi domestik—dua sumber penting penerimaan pajak daerah.

Dari sisi belanja, Surabaya mengalokasikan sekitar Rp10 triliun, dengan belanja barang dan jasa Rp4,8 triliun sebagai komponen terbesar untuk mendukung layanan kota besar, termasuk transportasi, kebersihan, kesehatan, dan pendidikan. Belanja pegawai mencapai Rp2,9 triliun, sementara belanja modal Rp1,9 triliun menunjukkan komitmen kota terhadap pembangunan infrastruktur. Belanja lainnya sebesar Rp461 miliar berfungsi sebagai cadangan fiskal untuk kebutuhan tidak terduga.

Secara keseluruhan, Surabaya memiliki fiskal yang kuat berkat ekonomi kota besar yang terdiversifikasi, perdagangan dan logistik yang padat, serta kelas menengah yang besar. Kombinasi ini memungkinkan Surabaya menjaga kemandirian fiskal dan memberikan layanan publik dalam skala metropolitan dengan kualitas tinggi.

Surabaya menunjukkan profil sosial yang kuat sebagai salah satu kota metropolitan utama di Indonesia. Pada 2024, tingkat kemiskinan Surabaya tercatat 4,65%, angka yang relatif rendah untuk kota besar dengan dinamika ekonomi dan urbanisasi yang tinggi. Sebagai pusat ekonomi Jawa Timur, Surabaya menyediakan banyak peluang usaha dan pekerjaan, meski tingkat persaingan tenaga kerja tetap tinggi—tercermin dari TPT sebesar 4,91%.

Dalam aspek pembangunan manusia, Surabaya mencatat IPM 84,14, salah satu yang tertinggi secara nasional. Rata-rata lama sekolah 10,89 tahun dan umur harapan hidup 76,02 tahun menunjukkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang baik.

Kesejahteraan warga juga terlihat dari pengeluaran per kapita Rp19,7 juta per tahun, menandakan daya beli yang kuat dan kelas menengah yang berkembang. Secara keseluruhan, Surabaya memiliki karakter sosial kota besar yang maju: sejahtera, berpendidikan, dan didukung layanan publik yang relatif baik.

3. Gianyar: Pusat Wisata Budaya

Kabupaten Gianyar mencatat total pendapatan daerah Rp2,9 triliun pada tahun 2024, dengan PAD sebesar Rp1,7 triliun sebagai motor utama kemandirian fiskal daerah. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,4 triliun, mengindikasikan kuatnya aktivitas ekonomi di kabupaten tersebut. 

Sumber PAD lainnya seperti retribusi daerah (Rp296 miliar) dan hasil pengelolaan kekayaan daerah (Rp10 miliar) menunjukkan pendapatan pendukung yang konsisten, sementara lain-lain PAD yang sah berkontribusi Rp22 miliar. Di luar PAD, Gianyar menerima TKDD Rp1 triliun dan pendapatan lainnya Rp270 miliar.

Kekuatan fiskal Gianyar sangat dipengaruhi karakter ekonominya sebagai pusat pariwisata budaya Bali. Destinasi seperti Ubud, Tegallalang, dan Gianyar Kota menjadikan wilayah ini magnet wisata. Ekosistem pariwisata yang penuh galeri seni, homestay, restoran, wellness tourism, studio yoga, hingga industri kerajinan membuat Gianyar memiliki basis pajak hotel, restoran, dan hiburan yang stabil. Selain itu, Gianyar menjadi pusat seni rupa dan budaya Bali, menciptakan ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan.

Di sisi belanja, Gianyar mengeluarkan Rp2,5 triliun, dengan struktur yang mendukung kebutuhan operasional dan pembangunan daerah pariwisata. Belanja pegawai sebesar Rp801 miliar menunjukkan aparatur yang proporsional untuk wilayah dengan layanan publik tersebar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp732 miliar digunakan untuk mendukung layanan kebersihan, penataan destinasi wisata, kegiatan budaya, pendidikan, dan kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Belanja modal Gianyar mencapai Rp321 miliar, yang mencerminkan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan menuju kawasan wisata, fasilitas publik, pasar seni, dan penataan ruang. Sementara itu, belanja lainnya tercatat sebesar Rp687 miliar.

Secara keseluruhan, Gianyar menampilkan kombinasi yang kuat antara PAD besar, ekonomi pariwisata yang dinamis, industri kreatif yang hidup, dan belanja daerah yang terstruktur. Inilah yang membuat Gianyar mampu mempertahankan ketahanan fiskal tinggi dan menjadi salah satu kabupaten paling mandiri secara fiskal di Indonesia.

Kabupaten Gianyar punya kondisi sosial yang cukup solid. Pada 2024, tingkat kemiskinan berada di 4,47%, sementara pengangguran hanya 1,98%—menandakan bahwa peluang kerja di sektor kreatif, seni, kuliner, dan pariwisata masih terbuka lebar bagi warga.

Kualitas hidup masyarakat Gianyar juga tergolong baik. IPM-nya mencapai 79,82, didukung rata-rata lama sekolah 9,84 tahun dan umur harapan hidup 75,72 tahun. Ini menunjukkan bahwa pendidikan dan layanan kesehatan di Gianyar berjalan cukup baik, dan masyarakat tinggal di lingkungan yang relatif sehat dan produktif.

Dari sisi kesejahteraan, pengeluaran per kapita Rp15,6 juta per tahun menggambarkan daya beli yang kuat, selaras dengan karakter Gianyar sebagai pusat seni dan ekonomi kreatif Bali. Singkatnya, Gianyar adalah daerah yang masyarakatnya cukup sejahtera, kreatif, dan punya akses kehidupan yang berkualitas.

Perlunya Desain Baru Transfer ke Daerah

Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) memperlihatkan bahwa ketimpangan kapasitas fiskal antardaerah masih menjadi persoalan. Sebagian besar daerah belum mampu mengembangkan sumber pendapatan mandiri dan tetap bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini menunjukkan masih rapuhnya fondasi fiskal lokal, terutama pada daerah yang ekonominya sempit dan berbasis sektor primer.

Pergerakan IKF 2023–2024 juga menegaskan stagnasi yang persisten. Tidak ada satu pun provinsi yang masuk kategori “Sangat Mandiri” dan pada level kabupaten/kota hanya Kabupaten Badung yang mampu mencapainya. Pola ini memperlihatkan bahwa kemandirian fiskal masih terkonsentrasi pada wilayah dengan struktur ekonomi besar, basis pajak luas, dan administrasi perpajakan yang lebih maju.

Mendorong kemandirian fiskal harus menjadi agenda pembangunan, bukan sekadar indikator teknis. Pemerintah daerah perlu memperkuat basis ekonomi lokal melalui diversifikasi sektor dan penciptaan ekosistem usaha yang lebih produktif. Pada saat yang sama, digitalisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan, dan ekstensifikasi objek pajak menjadi langkah kunci untuk memperluas PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Sementara, pemerintah pusat memiliki peran strategis dalam mengurangi ketimpangan fiskal. Reformasi TKDD perlu diarahkan menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, bukan hanya menutup kebutuhan belanja rutin. Desain transfer yang berbasis kinerja, kebutuhan riil, dan kemampuan fiskal lokal dapat mendorong daerah meningkatkan efektivitas pemungutan PAD sekaligus memperbaiki kualitas belanja.

Dengan demikian, strategi peningkatan kemandirian fiskal butuh pendekatan menyeluruh. Dari penguatan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas pendapatan, perbaikan tata kelola fiskal, reformasi TKDD, hingga penguatan kualitas belanja. Kombinasi inilah yang dapat memperkecil ketimpangan fiskal antardaerah, menurunkan beban anggaran pemerintah pusat untuk transfer, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan nasional.

Related Articles

blog image

Pelesiran Masih Milik Kelas Menengah

Pariwisata domestik pulih cepat pascapandemi. Perjalanan melonjak, tetapi belanja menurun. Kelas menengah dan Jawa jadi penopang utama wisata.

Selengkapnya
blog image

Atasi "Akal-akalan" Misinvoicing, Pemerintah Harus Nyatakan Penghindaran Pajak dan Tetapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara

Di balik status jawara batu bara dunia, riset menemukan manipulasi data ekspor bernilai miliaran dolar yang menggerus penerimaan negara Indonesia.

Selengkapnya
blog image

Akal-akalan di Ekspor Batu Bara

Aktivasi bea ekspor batu bara menaikkan penerimaan negara sekaligus menutup celah manipulasi dalam aktivitas ekspor.

Selengkapnya