Update  By Editorial Desk

Indonesia Peringkat ke-3 Stunting Terburuk di ASEAN

28 Mei, 2025

Pencapaian target penurunan stunting masih menghadapi tantangan besar, terutama di wilayah-wilayah dengan akses terbatas terhadap pelayanan dasar.

Ilustrasi penggaris patah - Next Indonesia.jpg

Keterangan foto: Ilustrasi penggaris patah

NEXT Indonesia – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Kondisi ini berpotensi menurunkan kemampuan kognitif anak, memperburuk status kesehatan dan menghambat produktivitas di masa depan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan penanganan stunting sebagai prioritas nasional melalui berbagai program, seperti pemberian makanan tambahan, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta edukasi gizi. Namun, pencapaian target penurunan stunting masih menghadapi tantangan besar, terutama di wilayah-wilayah dengan akses terbatas terhadap pelayanan dasar.

Menurut data terbaru World Development Indicators yang dirilis oleh Bank Dunia, prevalensi stunting anak usia di bawah lima tahun (balita) di Indonesia tercatat sebesar 22,0%. Angka ini membuat Indonesia menempati peringkat ketiga tertinggi di kawasan ASEAN.

Meskipun masih di bawah Laos (32,8%) dan Filipina (26,7%), namun stunting di Indonesia masih lebih tinggi dibanding negara tetangga lainnya seperti Kamboja (21,9%), Malaysia (21,2%), Vietnam (18,2%) dan Thailand (12,4%).

Penurunan angka stunting memang krusial, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang, tetapi juga untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan daya saing bangsa yang lebih kuat di masa depan.

Related Articles

blog image

Para Penguasa Dana Masyarakat

Perkembangan Dana Pihak Ketiga mencerminkan denyut kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Selengkapnya
blog image

Musim Gugur Batu Bara: Harga Anjlok, Ekspor Turun, dan Upah Pekerja Tergerus

Harga batu bara jatuh, ekspor turun, dan upah pekerja merosot. Industri batu bara Indonesia masuk fase lesu dan butuh dorongan hilirisasi.

Selengkapnya
blog image

Rumus Terbaik untuk Upah Layak

Mulai tahun 2026, pemerintah pusat tak lagi menetapkan upah minimum dalam satu angka tunggal, seperti selama ini.

Selengkapnya