Menjelajahi Potensi Kalimantan
23 Mei, 2025
Kalimantan satu di antara wilayah di Indonesia yang menjadi harapan pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Keterangan foto: Ilustrasi pulau Kalimantan
NEXT Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mematok target pertumbuhan ekonomi 8% selambat- lambatnya bisa dicapai pada tahun 2029. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 telah disusun sebagai arah pembangunan.
MOST POPULAR
Langkah ini merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, sekaligus menjadi fondasi awal untuk mewujudkan visi ”Indonesia Emas 2045.”
Bukan hal yang mudah untuk mencapai target tersebut. Pertumbuhan ekonomi Indonesia belum pernah lagi mendekati angka tersebut sejak tumbuh 8,22% pada 1995 atau sekitar tiga dekade silam.
Bahkan pada tahun 2024, ekonomi Indonesia tumbuh 5,03%, melambat dari tahun 2023 yang sebesar 5,05%. Secara rata-rata, perekonomian Indonesia tumbuh hanya 4,22% per tahun dalam 10 tahun terakhir (2015-2024).
Apalagi pada kuartal I-2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 4,87% secara year on year (yoy). Pencapaian itu lebih rendah jika dibandingkan dengan kuartal I-2024 yang sebesar 5,11%.
Pencapaian itu masih jauh dari target 5,3% yang ditetapkan dalam RPJMN untuk pertumbuhan ekonomi pada 2025.
Artinya, semua pemangku kepentingan mesti bekerja lebih keras agar sasaran yang dituju bisa tercapai.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, cara yang terbaik adalah menggenjot kegiatan ekonomi di seluruh wilayah agar didapat agregat pertumbuhan yang tinggi. Potensi setiap daerah mesti dicari, digali, dan dimaksimalkan.
Pada kajian terdahulu, NEXT Indonesia memaparkan sektor unggulan di Pulau Sulawesi. Pertumbuhan ekonomi empat provinsi di pulau tersebut ditargetkan mencapai 8% atau lebih. Kali ini, NEXT Indonesia akan membahas sektor unggulan di Pulau Kalimantan yang diharapkan dapat ikut menopang target pertumbuhan ekonomi nasional.
Daya Ungkit Calon Ibu Kota
Geliat ekonomi di Kalimantan menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena kelak di pulau inilah Ibu Kota Republik Indonesia berada. Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, penyelenggaraan kegiatan pemerintah pusat akan dipindahkan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
IKN adalah kota baru yang dibangun pada lahan seluas 2.561 km2. Lahan tersebut terbentang di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU). Proses pembangunan, yang telah menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022-2024 sekitar Rp89,4 triliun, masih berlangsung.
Walau demikian, bukan berarti aparat pemerintah langsung pindah begitu IKN selesai dibangun. Sebab, berdasarkan pasal 4 ayat (2) UU No. 3/2022, perpindahan ibu kota harus ditetapkan oleh Keputusan Presiden (Keppres).
Joko Widodo, Presiden sebelumnya, sempat menyatakan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN dimulai pertengahan 2024. Rencana itu batal. Setelah dilantik sebagai presiden, Prabowo menargetkan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Jadi, sepertinya tinggal menunggu waktu sebelum Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, berkembang menjadi daya ungkit baru perekonomian Indonesia.
Superhub Ekonomi Nusantara
Seturut rencana pemindahan ibu kota negara, pemerintah telah merancang pengembangan kawasan Kalimantan menjadi ”Superhub Ekonomi Nusantara,” dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusatnya, seperti dipaparkan dalam RPJMN 2025-2029. Pemerintah menyatakan IKN akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebagai superhub, Kalimantan secara keseluruhan diberi target untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8,2% pada 2029. Melalui target tersebut, Kalimantan diharapkan ikut menyokong target pertumbuhan ekonomi nasional.
Ada dua provinsi yang dirancang menjadi motor utama dalam mencapai target, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Ekonomi Kaltim diharapkan tumbuh 6,4% pada tahun 2025, lalu naik menjadi 8,6% pada 2029. Sementara Kalsel ditargetkan tumbuh 5,4% tahun ini, kemudian 8,1% pada 2029. Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Utara (Kaltara) diproyeksikan tumbuh tak kurang dari 7% pada 2029.
Untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi di provinsi-provinsi tersebut, pemerintah akan mendorong pertumbuhan sumber- sumber ekonomi baru hingga di tingkat daerah. Caranya, seperti diungkap dalam RPJMN, melalui pembangunan koridor kewilayahan yang memerhatikan karakteristik setiap daerah.
Pembangunan di Kalimantan akan didorong melalui pengembangan hilirisasi industri berbasis mineral dan sumber daya alam, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pembangunan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan aglomerasi IKN. Selain itu, pemerintah berencana mengembangkan kawasan swasembada pangan, air, energi, dan kawasan komoditas unggulan di pulau tersebut.
Lokasi Prioritas Wilayah Kalimantan
Wilayah Kalimantan diarahkan menjadi “Superhub Ekonomi Nusantara”. Untuk mewujudkan hal tersebut, ditetapkan highlight lokasi prioritas Wilayah Kalimantan dengan rincian sebagai berikut.