Menimbang Rencana Penghentian Impor Avtur
30 Januari, 2026
Beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan membuka peluang setop impor avtur 2027, namun data produksi dan impor menunjukkan target ini masih sarat risiko.
Keterangan foto: Ilustrasi mesin pesawat.
Ringkasan
• Target Setop Impor Avtur 2027 dan Peran RDMP Balikpapan
Pemerintah menargetkan penghentian impor avtur mulai 2027 seiring beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan yang menaikkan kapasitas dan kompleksitas kilang. Secara teknis, proyek ini membuka peluang peningkatan produksi avtur domestik. Namun, target tersebut bergantung pada pasokan crude yang sesuai, keandalan operasi kilang, efisiensi biaya, serta distribusi yang stabil ke bandara utama.
• Neraca Avtur Fluktuatif dan Ketergantungan Impor
Data historis menunjukkan konsumsi avtur terus naik sejak awal 2000-an, sementara produksi domestik tidak konsisten. Pada 2024, impor melonjak 542% akibat produksi turun saat konsumsi meningkat. Tantangan utama bukan sekadar kapasitas, tetapi konsistensi dan keandalan produksi. Tanpa perbaikan struktural, tambahan kapasitas kilang tidak otomatis menghasilkan swasembada.
• Dominasi Impor dan Pilihan Kebijakan Realistis
Impor avtur 2020–2024 didominasi Tiongkok, Malaysia, dan Singapura karena kapasitas kilang besar dan efisiensi logistik. Konsentrasi ini menciptakan kerentanan. Karena itu, target nol impor 2027 perlu dibaca bersyarat. Opsi impor terbatas tetap relevan jika lebih efisien, dengan ukuran keberhasilan berupa penurunan ketergantungan impor yang stabil dan berkelanjutan.
MOST POPULAR
- Atasi "Akal-akalan" Misinvoicing, Pemerintah Harus Nyatakan Penghindaran Pajak dan Tetapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
- Inilah Daftar Bank Penguasa Dana Masyarakat
- Simulasi Bea Keluar Batu Bara 2026: Ada Potensi Tambahan Kas Negara Rp19 Triliun
- Musim Gugur Batu Bara: Harga Anjlok, Ekspor Turun, dan Upah Pekerja Tergerus
- Momentum Peningkatan Tata Kelola Ekspor Emas
NEXT Indonesia Center - Seiring dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026, pemerintah Indonesia memasang target untuk menghentikan impor avtur mulai tahun 2027. Target tersebut diutarakan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
“Jadi avtur juga 2027 insyallah tidak lagi kita melakukan impor. Ke depan kita akan dorong atas perintah Bapak Presiden kita hanya mengimpor crude saja,” kata Bahlil dalam acara peresmian RDMP Balikpapan, di Kalimantan Timur, dikutip Bloomberg Technoz, Selasa (13/1/2026).
RDMP Kilang Balikpapan dikelola oleh Pertamina melalui subholding PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB). Proyek ini akan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang secara signifikan, dari sekitar 260 ribu barel per hari menjadi kisaran 360 ribu barel per hari, serta meningkatkan kompleksitas kilang agar mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi lebih beragam. Selain peningkatan kapasitas, RDMP juga diarahkan untuk menghasilkan produk BBM dengan standar kualitas lebih tinggi, termasuk bensin, solar, liquified petroleum gas (LPG), dan avtur, serta menekan impor produk BBM bernilai strategis.
Dalam narasi kebijakan, beroperasinya RDMP Balikpapan dipahami sebagai landasan teknis menuju swasembada BBM tertentu. Untuk avtur, dengan kapasitas kilang yang lebih besar dan konfigurasi pengolahan yang lebih kompleks, produksi avtur domestik diyakini dapat ditingkatkan hingga mampu memenuhi kebutuhan nasional tanpa bergantung pada impor. Namun, klaim tersebut secara implisit juga mengasumsikan ketersediaan bahan baku minyak mentah yang sesuai, efisiensi biaya produksi, serta kemampuan distribusi avtur yang stabil ke pusat-pusat permintaan penerbangan.
Di sisi lain, avtur merupakan produk yang sangat sensitif terhadap dinamika permintaan penerbangan dan volatilitas harga energi global. Pascapandemi, konsumsi avtur domestik meningkat seiring pulihnya aktivitas lalu lintas udara, sementara Indonesia secara struktural masih bergantung pada impor minyak mentah dan sebagian produk migas. Dalam konteks ini, target penghentian impor avtur pada 2027 tidak hanya mencerminkan optimisme atas proyek RDMP, tetapi juga mengandung risiko overclaim apabila tidak diuji secara ketat melalui data produksi, impor, dan harga.
Review ini disusun untuk menempatkan rencana swasembada avtur 2027 dalam kerangka empiris dan realistis. Pembahasan dimulai dengan menelusuri perkembangan neraca perdagangan avtur Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir, mencakup tren produksi, impor, dan ekspor. Selanjutnya, tulisan ini mengulas peta negara asal impor avtur Indonesia serta pergerakan harga avtur dunia sebagai faktor eksternal yang menentukan kelayakan kebijakan.
Pada bagian akhir, analisis diarahkan untuk menjawab satu pertanyaan kunci: seberapa besar peluang Indonesia benar-benar mencapai swasembada avtur pada 2027—bukan sebagai slogan kebijakan, melainkan sebagai capaian ekonomi yang feasible dan berkelanjutan.
Naik Turun Neraca Avtur Indonesia
Tren konsumsi avtur naik tinggi sejak awal 2000-an, seiring dengan tumbuhnya penerbangan domestik. Keluarnya Keputusan Presiden No. 33 tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1980 tentang Larangan Pemasukan dan Pemberian Izin Pengoperasian Deregulasi, melahirkan maskapai-maskapai baru yang menerbangi rute-rute gemuk. Pemerintah juga membebaskan maskapai untuk menentukan tipe pesawat yang akan dioperasikan tanpa batasan umur, asalkan memenuhi persyaratan dan kelaikan udara.
Bahkan, Keputusan Menteri Perhubungan No. 11 tahun 2001 semakin mempermudah kelahiran maskapai karena mereka diizinkan untuk mengoperasikan hanya dua pesawat dalam operasional penerbangannya. Akibatnya, jumlah maskapai meningkat pesat dari hanya ada lima maskapai sebelum tahun 2000 menjadi 15 maskapai segera setelah keputusan Menteri Perhubungan itu berlaku.
Dampaknya, tentu saja, kebutuhan terhadap avtur meningkat pesat. Pada awalnya, produksi domestik masih bisa mengimbangi kebutuhan tersebut. Namun sejak tahun 2004 konsumsi melonjak meninggalkan kemampuan produksi dalam negeri, yang meskipun ikut naik tetapi tak bisa memenuhi kebutuhan. Impor pun hadir sebagai penambal pasokan.
Periode 2020–2021 merupakan anomali akibat pandemi. Nyaris tak ada pesawat komersial yang terbang. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak ada impor avtur sepanjang dua tahun tersebut. Sementara ekspor justru sempat meningkat pada 2020.
Namun perlu diketahui, dalam “Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2024”, Kementerian ESDM menjelaskan bahwa data impor yang dipublikasikan merujuk pada energi (termasuk avtur dan avgas) yang didapat dari negara lain, tetapi tidak termasuk energi yang masuk hanya untuk transit.
Jadi, seperti tampak pada ulasan selanjutnya dalam publikasi ini, pada dua tahun tersebut (2020 dan 2021) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada avtur dan avgas yang masuk dari negara lain. Data tersebut bukan neraca energi, tetapi data kepabeanan fisik barang yang menunjukkan jumlah sebenarnya yang masuk melalui pelabuhan/impor.
Sementara, fokus data Kementerian ESDM adalah energi yang benar-benar menjadi konsumsi domestik, bukan sekadar semua arus perdagangan mentah. Hal ini bisa menjadi alasan bahwa impor tertentu tidak tampil eksplisit dalam neraca meskipun dicatat di statistik kepabeanan.
Kembali ke neraca energi, pemulihan pada 2022–2023 memperlihatkan potensi penurunan ketergantungan impor. Konsumsi meningkat, produksi pulih dengan cepat, dan impor relatif rendah. Ketika operasi kilang berjalan lebih optimal, produksi domestik mampu menutup sebagian besar kebutuhan avtur nasional.
Akan tetapi pada 2024, arah kembali berbalik. Konsumsi naik, produksi justru turun, dan impor melonjak tajam hingga 542% dibandingkan tahun 2023. Kesenjangan pasokan melebar, sehingga impor kembali menjadi penyangga utama. Rasio produksi terhadap konsumsi pun turun signifikan, mendekati kondisi ketergantungan impor seperti sebelum pandemi.
Pola ini menegaskan bahwa tantangan utama neraca avtur Indonesia bukan hanya kapasitas, tetapi juga konsistensi dan keandalan produksi.
Dominasi Avtur Tiongkok
Sepanjang periode 2020-2024, Indonesia mengimpor total 2,17 juta ton avtur dan avgas, atau setara dengan sekitar 2,71 juta kiloliter1, dengan nilai total mencapai US$1,7 miliar. Data di bawah juga menunjukkan pergerakan volatil volume impor avtur dan avgas sepanjang lima tahun tersebut. Volumenya bisa mendadak bergerak naik-turun secara drastis.
1. Satu ton avtur setara dengan sekitar 1,25 kiloliter. Angka ini didasarkan pada asumsi massa jenis (densitas) avtur rata-rata sekitar 0,8 kg/liter. Sehingga 1 ton avtur = 1.000 kg : 0,8 kg/liter = 1.250 liter, atau 1,25 kiloliter.
Jika dilihat dari negara asalnya, impor avtur Indonesia pada periode 2020–2024 menunjukkan tingkat konsentrasi yang tinggi pada segelintir negara di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa Tiongkok, Malaysia, dan Singapura secara konsisten menjadi pemasok utama avtur Indonesia, disusul oleh Korea Selatan dan Thailand dalam skala yang lebih kecil. Komposisi ini mencerminkan realitas struktur industri kilang, jaringan perdagangan regional, dan pertimbangan efisiensi logistik.
Tiongkok muncul sebagai pemasok terbesar avtur Indonesia dalam periode tersebut, mencapai 1,08 juta ton (1,35 juta kiloliter) terutama sejak 2022 hingga 2024. Nilai impor avtur dan avgas dari Tiongkok pada 2020-2024 mencapai total US$860,3 juta.
Dominasi ini berkaitan erat dengan kapasitas kilang Tiongkok yang sangat besar, mencapai sekitar 924 juta ton atau 18,5 juta barel per hari. Dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi dan modernisasi kilang di Tiongkok menghasilkan surplus produk BBM tertentu, termasuk avtur, yang siap diserap oleh pasar regional.
Bagi Indonesia, impor dari Tiongkok menawarkan kombinasi volume besar, kontinuitas pasokan, dan harga yang kompetitif, terutama ketika produksi domestik tidak mampu mengikuti lonjakan permintaan.
Malaysia menjadi pemasok penting kedua, dengan peran yang relatif stabil. Kedekatan geografis dan integrasi rantai pasok energi di kawasan menjadikan Malaysia mitra alami bagi Indonesia. Kilang-kilang di Malaysia mampu memasok avtur dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan maskapai dan bandara di Indonesia. Selain itu, jarak pelayaran yang pendek menekan biaya logistik dan waktu pengiriman, membuat avtur asal Malaysia sering dipilih sebagai solusi cepat untuk menutup kekurangan pasokan domestik.
Sementara itu, Singapura berperan sebagai hub perdagangan dan penyimpanan BBM regional, meskipun tidak memiliki sumber minyak mentah yang besar. Banyak impor avtur dari Singapura sebenarnya merefleksikan fungsi negara tersebut sebagai pusat blending, trading, dan re-ekspor produk kilang dari berbagai negara. Bagi Indonesia, impor dari Singapura menawarkan fleksibilitas tinggi, baik dari sisi volume maupun waktu pengiriman, terutama untuk melayani bandara-bandara utama di wilayah barat Indonesia.
Peran Korea Selatan dan Thailand relatif lebih kecil, tetapi tetap penting sebagai pemasok alternatif. Kehadiran kedua negara ini mencerminkan upaya diversifikasi sumber impor, meskipun porsinya masih jauh di bawah tiga pemasok utama.
Secara keseluruhan, komposisi negara asal impor avtur Indonesia mencerminkan rasionalitas ekonomi dan logistik, bukan sekadar pilihan kebijakan. Indonesia cenderung mengimpor dari negara-negara dengan kapasitas kilang besar, jaringan perdagangan mapan, dan kedekatan geografis.
Namun, konsentrasi impor pada beberapa negara tertentu juga menyiratkan kerentanan. Dalam konteks rencana penghentian impor avtur, ketergantungan pada Tiongkok, Malaysia, dan Singapura menegaskan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya soal mengurangi volume impor, tetapi juga soal membangun kapasitas domestik yang mampu menggantikan peran pemasok regional tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.
Pilih Swasembada atau Impor Terbatas
Beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan memang merupakan lompatan besar dalam kapasitas dan kompleksitas pengolahan migas nasional. Dengan tambahan kapasitas dan konfigurasi kilang yang lebih canggih, secara teknis Indonesia berpeluang besar untuk meningkatkan produksi avtur domestik dan mengurangi ketergantungan impor. Jadi, target penghentian impor avtur pada 2027 bukanlah klaim yang sepenuhnya tanpa dasar.
Akan tetapi, data historis neraca avtur menunjukkan bahwa persoalan utama Indonesia bukan semata-mata ketiadaan kapasitas, melainkan ketidakstabilan dan inkonsistensi produksi. Data menunjukkan bahwa pada kondisi operasi kilang yang relatif optimal, seperti pada 2019 dan 2023, produksi domestik mampu menutup lebih dari 90% kebutuhan nasional, bahkan mendekati keseimbangan penuh.
Namun, pengalaman 2024—ketika konsumsi meningkat, produksi justru turun, dan impor melonjak tajam—menjadi peringatan bahwa tambahan kapasitas kilang tidak otomatis berujung pada swasembada. Tanpa jaminan pasokan minyak mentah yang sesuai, keandalan operasi kilang, serta efisiensi biaya produksi, RDMP Kilang Balikpapan berisiko hanya menggantikan sebagian impor pada tahun-tahun normal, tetapi gagal menjadi penopang ketika permintaan melonjak.
Oleh karena itu, rencana penghentian impor avtur pada 2027 seharusnya dipahami sebagai target kebijakan bersyarat, bukan kepastian. Ada sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi secara simultan oleh para pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah dan Pertamina perlu memastikan kontrak pasokan crude yang kompatibel dengan konfigurasi kilang Balikpapan, baik dari dalam negeri maupun impor, agar produksi avtur dapat berjalan stabil sepanjang tahun. Kedua, reliabilitas operasi kilang harus menjadi fokus utama, karena gangguan kecil sekalipun dapat langsung membuka kembali kebutuhan impor. Ketiga, sistem distribusi dan logistik avtur, terutama ke bandara-bandara dengan lalu lintas tinggi, harus diperkuat agar produksi domestik benar-benar terserap optimal.
Di sisi lain, pembuat kebijakan juga perlu bersikap adaptif terhadap dinamika pasar penerbangan dan harga energi global. Avtur adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap siklus ekonomi dan geopolitik. Dalam situasi tertentu, impor terbatas bisa jadi lebih rasional secara ekonomi dibanding memaksakan swasembada dengan biaya tinggi. Karena itu, keberhasilan kebijakan seharusnya diukur bukan dari nol-impor secara absolut, melainkan dari penurunan ketergantungan terhadap impor yang konsisten dan berkelanjutan.
Dengan demikian, RDMP Kilang Balikpapan adalah prasyarat penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Swasembada avtur pada 2027 hanya akan tercapai jika proyek ini ditopang oleh kebijakan pasokan crude yang solid, operasi kilang yang andal, tata kelola distribusi yang efisien, serta kerangka kebijakan yang realistis terhadap dinamika pasar. Tanpa itu, target penghentian impor berisiko berhenti sebagai slogan, yang ambisius di atas kertas, tetapi rapuh ketika diuji oleh data dan realitas pasar.